Berita Kriminalitas
Miris Ayah Kandung Nekat Rudapaksa Putri Kandung, Sang Ibu Juga Kerap Jadi Korban KDRT
MH (54) juga diketahui kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Tak hanya tega melakukan tindak asusila dengan merudapaksa putri kandungnya sendiri, MH (54) juga diketahui kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri.
Hal ini dibeberkan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto terkait kasus tindak asusila yang dilakukan oleh MH yang merupakan ayah kandung dari korban.
"Iya dari hasil pemeriksaan sementara ini, jadi pelaku ini sering melakukan KDRT terhadap ibunya ini," ungkap Kompol Evry Susanto, Senin (24/7/2023) kepada Bangkapos.com.
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandungnya, Korban Lapor Polisi, LPA Babel Minta Pelaku Dihukum Berat
Baca juga: BREAKING NEWS : Puluhan Wali Murid Geruduk Dindik Babel, Keluhkan Soal Pelaksanaan PPDB SMA SMK 2023
Akibat kerap mendapatkan kekerasan dari MH, membuat Ibu dari korban sebut saja bunga beberapa kali pergi ke kampung halamannya di Palembang.
Mirisnya ketika ibu Bunga berada di Palembang, MH yang seharusnya menjadi sosok pelindung bagi bunga justru berperilaku sebaliknya.
"Jadi sudah dua kali pertama tahun 2021 lalu Jum'at kemarin, semuanya dilakukan pelaku ini saat ibunya sedang berada di Palembang," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, aksi bejat dan tidak bermoral dilakukan MH (54) seorang ayah kandung, yang nekat melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri.
Hal ini pun terungkap setelah korban sebut saja Bunga yang masih berusia 12 tahun, melaporkan kejadian miris yang dialaminya ke pihak Polresta Pangkalpinang pada Sabtu (22/7/2023) kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto pun membenarkan terkait adanya laporan tentang tindak asusila yang dialami korban.
"Iya telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, dari keterangan yang kami dapatkan tindak pidana itu pertama kali sudah dilakukan sejak 2021," kata Evry Susanto, Minggu (23/7/2023).
Miris dari hasil interogasi terhadap MH, terungkap pelaku ini sudah melakukan dua kali tindakan asuila terhadap putri kandungnya sendiri.
Terakhir tindakan bejat yang dilakukan MH terjadi pada Jum'at (21/7/2023) sekitar pukul 23.50 wib, saat korban yang tinggal satu rumah dengannya sedang tidur.
"Korban ini saat kejadian sedang tidur lalu pelaku datang dan melepas pakaiannya dan korban, lalu melakukan tindak pidana tersebut," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut korban pun mengalami kesakitan pada area tubuhnya, hal ini lah yang membuat korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya yang sedang berada di Palembang.
"Jadi ibunya ini sedang berada di Palembang dapat informasi keadaan anaknya, lalu ibunya nelpon sepupunya untuk nolong anaknya di rumah," bebernya.
Baca juga: Tabung Gas di Dapur Areal SPBU Parit Padang Meledak, Tiga Pekerja Alami Luka Bakar, Polisi Olah TKP
Baca juga: Proyek Gedung Radioterapi RSUD Soekarno Temuan BPK, Ternyata dari Uang Pinjaman PT SMI
Saat sepupu korban mencona menolong korban, pelaku yang melihat hal tersebut pun tak tinggal diam hingga mencoba menghentikan korban yang hendak melaporkan aksi bejatnya tersebut ke Polresta Pangkalpinang.
"Jadi saat sepupunya datang korban ini langsung naik motor, pelaku ini juga sempat ngejar korban dan sepupunya sampai ke Polresta karena hendak mencegah untuk tidak melaporkan aksinya," ungkapnya.
Sementara itu MH pun langsung diringkus dan kini sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
| Soal Korupsi Insentif Covid-19 Belitung Timur, Ini Kata Kepala Ruang Isolasi |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Ini Kata Kepala Personalia BPRS Soal Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Korupsi BPRS Toboali, Saksi Sebut Ada Pembiayaan Terhadap Keluarga Terdakwa Yusman |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Tersangka Mat Raye Dulu Pedagang, Sekarang Perompak Kapal, Mengaku Menyesal Usai Ditangkap Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.