Bangja Pos Hari Ini

Salah Paham Tapal batas Perusahaan dengan Dua Desa, 1.379 Pohon Sawit PT FAL Dirusak Massa

Sebanyak 379 batang sawit milik PT Fenyen Agro Lestari (FAL) dirusak sekelompok yang tak dikenal, Senin (17/7/2023) lalu.

Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Sejumlah saksi mata kasus pengerusakan ribuan batang pohon kelapa sawit milik PT FAL Aat dimintai keterangan di Polres Bangka Selatan, Senin (24/7/2023). Ribuan batang sawit diduga dirusak sejumlah orang tak dikenal. 

Padahal berdasarkan data yang dimiliki perusan lahan itu masuk ke Desa Jeriji. Hingga akhirnya PT FAL memberikan ganti rugi kepada warga Desa Jeriji. Hingga akhirnya sejumlah massa melakukan aksi di sejumlah lahan milik perusahaan.

“Kalau pastinya luas lahan yang diklaim warga

Desa Kepoh di atas 100 hektare. Kita sudah lapor ke BPN terkait tapal batas, tapi saat ini belum ada hasilnya,” jelas Reno.

Reno menjelaskan perusahaan sudah mencoba mengakomodasi keinginan warga namun sejauh ini belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

Warga Desa Kepoh meminta ganti rugi terhadap perusahaan, sedangkan uang gaji rugi telah diberikan kepada warga Desa Jeriji.

Akibat kejadian tersebut PT FAL mengalami kerugian sebesar Rp167 juta.

“Kita juga bersedia kalau ingin melakukan mediasi atau mengukur lahan dengan pihak warga Desa Kepoh. Karena memang kita dari perusahaan tidak pernah ingin berniat mengintimidasi ataupun merugikan masyarakat,” pungkas Reno.

KBO Reskrim PolresnBangka Selatan, Iptu William F Situmorang mengaku telah menerima laporan perusakan ribuan kelapa sawit milik PT FAL. Bahkan sejumlah saksi mata pekerja perusahaan itu saat ini telah diperiksa.

“Satreskrim Polres Basel telah menerima laporan perusakan kebun sawit milik PT FAL yang dirusak sejumlah orang,” kata William, Senin (24/7/2023).

William menjelaskan sudah memeriksa 3 orang saksi diantaranya satu orang merupakan manajer legal PT FAL dan dua orang karyawan. Mereka diklaim mengetahui saat peristiwa perusakan itu terjadi.

“Untuk sementara kita telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang. Manajer legal dari pihak PT FAL dan dua orang karyawan yang pada saat itu melihat dari jauh,” jelas William.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian oerkara (TKP) beberapa hari lalu. Rinciannya sekitar 600-an lebih batang rusak.

Disusul 150 batang ditebas dan sekitar 350 batang dicabut.

“Kita juga akan melakukan penyelidikan mencari saksi-saksi lain, guna menguatkan dan menemukan titik terang siapa pelaku di balik tindak pidana tersebut,” pungkas William. (u1) 

Krologis Peristiwa 
● Sekelompok orang tak dikenal mendatangi
perkebunan dan merusak pohon sawit
● Akibat perbuatan mereka 1379 pohon kelapa
sawit rusak dan perusahaan dirugikan Rp167 juta
● Perusahaan sudah melaporkan perusakan sawit ke Polres Bangka Selatan
● Hingga kini polisi sudah memeriksa 3 orang
saksi dan akan memeriksa sejumlah saksi lain

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved