Bangka Pos Hari Ini
Amri Tuntut Keadilan, Blak-blakan Korupsi Tunjangan Transportasi DPRD Babel
Kami menghormati putusan yang dijatuhkan majelis hakim. Tapi kami juga ingin mendapat keadilan secara utuh
“Disebutkan kami menekan Sekwan untuk pengembalian itu. Padahal pada prinsipnya untuk apa Sekwan takut pada kami pimpinan DPRD. Sekwan itu kan yang lebih berhak
mengatur Gubernur, berada di bawah Gubernur,” ujar Amri.
Dan menyinggung periodisasi yang dibuat jaksa dalam dakwaan kasusnya, Amri menilai seharusnya terdakwa dalam kasus ini bukan hanya dia, Hendra Apollo, dan Syaifudin.
“Melihat cara jaksa mendakwa kami, seharusnya terdakwanya lebih dari tiga. Karena di awal 2019, kami sama-sama tidak terima mobil jabatan dan mulai Oktober 2020 itu Sekwan
yang membayar tunjangan transportasi sudah berbeda,” kata Amri menyinggung pernyataan jaksa dalam surat dakwaan yang menyebut ia terlibat kasus korupsi Tunjangan Transportasi Pimpinan DPRD Bangka Belitung Tahun Anggaran 2017-2021. (mun)
| Indonesia U-17 Hadapi Brasil, Ujian Berat Redam Aksi ‘Haaland dari Sertão’ |
|
|---|
| Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Sukadamai, 11 Warga Ditangkap Saat Pesta Sabu |
|
|---|
| Kloter Pertama Berangkat 22 April, Haji 2026 Dilayani Garuda dan Saudi Airlines |
|
|---|
| CEO Tribun Network Dahlan Dahi Ungkap Strategi Hadapi Disrupsi Media di Forum AMLS 2025 |
|
|---|
| 600 Ribu Penerima Bansos Gunakan Dana untuk Judi Online, Termasuk Beasiswa Pelajar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/03082023bkpos1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.