Berita Bangka Selatan

Kecelakaan di Perairan Suka Damai, Pemilik Tambang Timah Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka

Untuk pemilik ponton tambang timah inisial Se sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Penetapan kita lakukan per tanggal 15 Agustus kemarin

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
Darwinsyah/BangkaPos
Ilustrasi 

Sempat diberitakan sebelumnya, Kecelakaan kerja kembali terjadi di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Seorang pekerja tambang timah berjenis Ponton Isap Produksi (PIP) meninggal dunia saat sedang berusaha menambang pasir timah di perairan Suka Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Minggu (13/8/2023) siang.

Korban diduga meninggal dunia usai tertimbun tanah saat menyelam di dasar laut.

Eddi berujar, penambang nahas yang jadi korban diketahui, Patra (39). Korban tewas tertimbun longsoran tanah di dasar laut  ketika sedang menyelam di dasar laut untuk mencari pasir timah.

Korban yang bekerja sebagai penyelam ke dasar laut itu diketahui tertimbun tanah oleh rekannya yang berada di atas ponton ketika selang oksigen yang dikenakan korban sudah kaku.

Kemudian, rekannya meminta pertolongan dengan penyelam lainnya yang berada tak jauh di lokasi sekitar untuk menyelam melihat keadaan korban.

Benar saja, korban tertimbun  longsoran tanah dan jasad korban berhasil dievakuasi oleh rekan sesama penyelam lainnya.

“Sempat dilarikan ke rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” katanya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved