Sidang Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi

Hakim Berang Saat Periksa Janto, Apa Tidak Timbul Curiga Tanda Tangan SHM sampai 426 Persil

Senin (29/8/2023) nada bicara Hakim Anggota, Mhd Takdir sontak meninggi saat meminta keterangan Eks Kepala BPN Bangka Barat, Janto Simanjuntakm

Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Anthoni Ramli
Kemeja putih Eks Kepala BPN Bangka Barat, Janto Simanjuntak, saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (29/8/2023). 

Di mana terdapat ada 4 sampai 5 persil tiap kepala keluarga yang mendapatkan SHM tersebut, sebab, dari tanda tangan Janto tersebut otomatis muncul hak pemilik SHM tersebut.

"Karena di BA (Berita Acara--red) saudara ada yang satu KK dapat 4 ada 5 persil. Apa tidak timbul kecurigaan. Kalau sudah saudara teken timbullah hak, kepada siapa kepada yang namanya ada di sertifikat. Sekarang dipermasalahkan jaksa apa, kok saudara diam kan kelebihan sertifikat itu," ungkap Mhd Takdir.

"Kenapa bisa lebih, kenapa gak saudara hitung, aneh. kalau berpedoman pada SK tidak bakalan sampai ke sini.ini saudara teken selebihnya saudara lepas tangan aneh saudara," tegas Takdir.

Hakim Ketua Ikut Menyoroti

Mulyadi ketua majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara korupsi lahan transmigrasi Jebus, turut mengomentari keterangan Janto dalam Berita Acara (BA) soal jumlah maksimal persil SHM yang diterima tiap KK yakni 4 sampai 5 persil.

Sebab kata Mulyadi, seandainya jika tiap KK maksimal mendapat 5 persil saja dikalikan 36 jumlah tersebut baru diangka 340 persil.

Baca juga: Janto Beberkan Semua Hasil di Lapangan Disampaikan ke PPL Redistribusi Lahan Transmigrasi Jebus

Baca juga: Bom Bom Buronan Kejagung Susul Lima Terdakwa Korupsi Lahan Transmigrasi ke Meja Hijau

Sementara yang diterbitkan BPN tembus 426 persil.

"Gak usah 3, kita umpamakan maksimal 5 persil tiap KK aja baru 340 persil. Karena yang di BA bapak tiap KK maksimal dapat 5 persil," kata Mulyadi.

Sejatinya, kata Mulyadi dari kejanggalan tersebut sudah bisa menjadi tanda tanya Janto, selaku kepala BPN Bangka Barat.

"Sebenarnya dari situ sudah kelihatan, kan gak masuk akal masih banyak kelebihan artinya. Itu yang mau kita cari," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved