Sidang Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi
Saksi Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi Jebus Akui Ada Kelemahan PPL, Data dari BPN Tidak Dikroscek
Eks Kabag Hukum Setda Kabupaten Bangka Barat itu mengutarakan adanya kelemahan tim PPL
|
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Ardhina Trisila Sakti
7. Muhammad Effendi : Kepala Dinas PUPR selaku anggota.
8. Megawati : Kepala Dinas Pertanian dan Pangan selaku anggota.
9. Ichasan Saufani : Kepala dinas koperasi UMKM selaku anggota
10. Herly : Kabag Pemerintahan Setda selaku anggota.
11. Sanudin : Kabag Hukum Setda selaku anggota.
12. Renny Gunawan PS Paur Logistik Polres Bangka Barat, selaku anggota.
13. Johan Vigario : Ketua cabang HKTI Babar selaku anggota
14. Hendri : Kades Jebus anggota
(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sidang Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi
Kejari Bangka Barat Tetapkan 2 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi Desa Jebus |
![]() |
---|
Hakim Minta Jaksa Panggil Sukirman dan Bong Ming Ming Bersaksi di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi |
![]() |
---|
Jadwal Sukirman, Bong Ming Ming dan M Soleh Jadi Saksi Kasus Korupsi Lahan Trasmigrasi Desa Jebus |
![]() |
---|
Rapat PPL Program Redistribusi Lahan Transmigrasi Desa Jebus Tanpa Notulen |
![]() |
---|
Sukirman, Bong Ming Ming dan M Soleh Diminta Hadir di Sidang Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.