Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi 3,3 Ton, DPRD Minta Usut Tuntas, Ini Kata Direktur SPBN Ketapang

Kasus penyalahgunaan BBM bersubsi untuk nelayan di SPBN Ketapang, DPRD Babel minta diusut tuntas, berikut penjelasan Direktur SPBN Ketapang

|
Penulis: Hendra CC | Editor: Dedy Qurniawan
bangkapos.com/Widodo
Foto ilustrasi: Suasana pengisian BBM di SPBN Ketapang 

Lanjut Jojo, BBM yang ditampung digudang tersebut kemudian akan dijual dan dibawa menggunakan truk ke wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Helmi Minta Usut Pelaku Lainnya

Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel, Azwari Helmi meminta aparat kepolisian bertindak tegas dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar tersebut.

Ia mengatakan pengusutan kasusnya tidak hanya terbatas kepada 3 pelaku yang saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Babel.

Hal ini dimintanya agar BBM bersubsidi yang seharusnya untuk nelayan tidak disalahgunakan.

Kemudian BBM nya dijual ke penambang timah ilegal, salah satunya yang berada di Desa Permis, Kabupaten Bangka Selatan.

Ia menduga tersangka kemungkinan tidak hanya 3 pelaku yang sudah ditahan polisi. 

"Mungkin (pelaku-red) bukan itu saja, mudah-mudahan masih ada yang lain, bisa saja. Aturan hukum harus ditegakkan, untuk memberikan efek jera. Kemudian agar tata kelola penyaluran BBM subsidi kita ini kembali berjalan baik," ujarnya.

Politikus PPP ini meyakini praktik menyimpang penyalahgunaan BBM subsidi ini sudah terjadi sejak lama di Babel.

Karenanya agar penyaluran BBM bersubdisi ke masyarakat termasuk nelayan harus ditata kembali agar tepat sasaran suai dengan penerimanya.

"Kita ingin tata kelola penyaluran BBM subsidi di Babel ini pengelolaan tidak ada yang salah,  seperti banyak pengerit. Dengan adanya tangkapan ini. Kita minta Pertamina metata kembali, riset ulang, mempelajari lagi terkait tata kelola penyaluran BBM di Babel ini. 

Ambil tindakan tegas, sehingga mereka jera tidak mengulangi lagi, perbuatan yang melanggar. Perlu ada tindakan tegas dari aparat hukum," pesannya.

Direktur SPBN Ketapang Ngaku Sesuai Prosedur

Sebanyak 3,3 ton BBM bersubdisi jenis solar yang disalahgunakan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Kep Babel berasal dari SPBN Ketapang, Pangkalpinang.

Terkait asal BBM bersubdisi jenis solar yang disalahgunakan, Direktur SPBN Ketapang, M Tanwin pun angkat bicara.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved