Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi 3,3 Ton, DPRD Minta Usut Tuntas, Ini Kata Direktur SPBN Ketapang

Kasus penyalahgunaan BBM bersubsi untuk nelayan di SPBN Ketapang, DPRD Babel minta diusut tuntas, berikut penjelasan Direktur SPBN Ketapang

|
Penulis: Hendra CC | Editor: Dedy Qurniawan
bangkapos.com/Widodo
Foto ilustrasi: Suasana pengisian BBM di SPBN Ketapang 

Ia merasa penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan di SPBN Ketapang sudah sesuai aturan yang ada.

Masyarakat hanya bisa membeli BBM di SPBN Ketapang kalau memiliki surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pangkalpinang.

"Ketika nelayan bisa menunjukkan rekomendasi yang diberikan DKP, maka kami berikan haknya. Karena di DKP sendiri memberikan rekomendasi keseluruhan," ujar Tanwin, Senin (25/9/2023).

Untuk itu, ia merasa tidak mengetahui apabila solar yang sudah disalurkan kepada para nelayan, justru disalahgunakan untuk kepentingan lain.

"Kami tidak sampai ke sana, karena hanya menyalurkan BBM sesuai prosedur. Berapa jatah yang mereka punya, kami perintahkan petugas nozel untuk mengisi," sebutnya. 

Lebih lanjut Tanwin juga menyebutkan meski solar yang ditemukan tersebut disinyalir berasal dari usaha miliknya, ketika berpindah tangan bukan lagi bagian dari usahanya.

"Iya, tidak sampai ke sana lah," kata Tanwin yang juga Ketua DPW PKB Babel ini.


(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved