Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi 3,3 Ton, DPRD Minta Usut Tuntas, Ini Kata Direktur SPBN Ketapang
Kasus penyalahgunaan BBM bersubsi untuk nelayan di SPBN Ketapang, DPRD Babel minta diusut tuntas, berikut penjelasan Direktur SPBN Ketapang
Penulis: Hendra CC | Editor: Dedy Qurniawan
Ia merasa penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan di SPBN Ketapang sudah sesuai aturan yang ada.
Masyarakat hanya bisa membeli BBM di SPBN Ketapang kalau memiliki surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pangkalpinang.
"Ketika nelayan bisa menunjukkan rekomendasi yang diberikan DKP, maka kami berikan haknya. Karena di DKP sendiri memberikan rekomendasi keseluruhan," ujar Tanwin, Senin (25/9/2023).
Untuk itu, ia merasa tidak mengetahui apabila solar yang sudah disalurkan kepada para nelayan, justru disalahgunakan untuk kepentingan lain.
"Kami tidak sampai ke sana, karena hanya menyalurkan BBM sesuai prosedur. Berapa jatah yang mereka punya, kami perintahkan petugas nozel untuk mengisi," sebutnya.
Lebih lanjut Tanwin juga menyebutkan meski solar yang ditemukan tersebut disinyalir berasal dari usaha miliknya, ketika berpindah tangan bukan lagi bagian dari usahanya.
"Iya, tidak sampai ke sana lah," kata Tanwin yang juga Ketua DPW PKB Babel ini.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho/Riki Pratama)
| Truk Tangki Pertalite Subsidi Diduga Suplai ke Penambang Ilegal Diamankan Satgas PKH dan Halilintar |
|
|---|
| BBM Subsidi Disalahgunakan? Truk Tangki Pertalite Diciduk Satgas di Belitung |
|
|---|
| Dewan Komisaris Pertamina Tinjau SPBU di Belitung, Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran |
|
|---|
| Diberlakukan SPBU Tertentu, Ternyata Beli Pertalite Pakai STNK Bukan Aturan Wajib |
|
|---|
| Resmi! Daftar Kendaraan yang Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Begini Kriterianya Mulai 14 September |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.