Korupsi di Kementan

Firli Bahuri Pernah Jadikan Safe House di Kartanegara sebagai Tempat Pertemuan dengan SYL

Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Meski begitu, Kombes Ade Safri Simanjuntak tak...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Teddy Malaka
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Firli Bahuri Pernah Jadikan Safe House di Kartanegara sebagai Tempat Pertemuan dengan SYL 

Rumah tersebut disewa bos Alexis Grup tersebut sejak tahun 2020 lalu dengan sejumlah perjanjian.

Dokumen Penyewaan Disita 

Kombes Ade mengatakan, pihaknya telah mengantongi dokumen terkait perjanjian sewa-menyewa.

Penyidik menemukan pelanggaran kausul dalam perjanjian itu. 

"Di mana salah satu klausul pasalnya tidak boleh dilakukan pindah tangan tanpa atau atas persetujuan dari pemilik rumah," kata Ade, Jumat (3/11/2023).

Ade menerangkan, kenyataan AT menyewakan ke pihak lain.

"Itu yang dilakukan saksi AT (Alex Tirta) kemudian menyerahkan kembali ke pihak lain," ujar dia.

Polda Metro Jaya Segera Tetapkan Tersangka 

Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan sosok tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini. 

Meski demikian, belum diketahui jadwal gelar perkara penetapan tersangka dilakukan.

Hanya saja, gelar perkara akan dilakukan setelah pemeriksaan tambahan untuk Ketua KPK, Firli Bahuri pada Selasa (7/11/2023) pekan depan.

"Akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita jadwalkan." 

"Nanti akan kita update kembali untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak pidama korupsi yang sedang kita lakukan penyidikan." 

"(Gelar perkara) kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023," kata Ade, Jumat (3/11/2023).

Surat pemanggilan untuk Firli, kata Ade, sudah dilayangkan pihaknya dan diterima pihak KPK pada Kamis (2/11/2023) kemarin.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved