Pengungkapan Human Trafficking

NS Wanita Asal Jakarta Diduga Korban TPPO, Terpaksa Open BO di Bangka, Kini Diamankan Polisi

Tim gabungan ini berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human Trafficking di Bangka Belitung

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com/Deddy marjaya 
 PPA Sat Reskrim Polres Bangka dan PPA Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung di Bangka Belitung mengamankan korban dugaan human trafficking di Wisma Rasa Sayang Kamis (7/12/2023). 

Dia khawatir terjebak dan tidak bisa kembali ke tempat asalnya jika tidak segera meninggalkan lokalisasi tersebut.

"Aku takut semakin lama aku bertahan di sini, semakin banyak orang yang ada di sini utang sampai puluhan juta, akhirnya tidak bisa pulang bahkan ada yang sampai lima tahun karena utang," ujarnya.

Ranum, juga mengungkapkan bahwa pekerja di tempat tersebut banyak mengalami utang karena adanya peraturan denda jika tidak mengikuti perintah atau aturan, seperti denda jika sakit tidak masuk kerja atau tidak kumpul siang.

Misalnya, jika sakit tidak masuk kerja akan didenda Rp300 ribu dan tidak kumpul siang juga didenda Rp300 ribu.

"Dendaan sama pemasukan gak logis banget, pemasukan ga seberapa tapi banyak pengeluarannya. Aku ga mau kerja kaya begini gak ada keuntungan," tuturnya.

Meskipun Ranum sudah meminta bantuan dari keluarganya, belum ada satu pun yang bisa membantunya keluar dari lokalisasi berkedok kafe tersebut.

Kisahnya menggambarkan kondisi sulit dan tekanan yang dihadapi oleh pekerja di tempat tersebut, menyoroti perlunya perhatian serius terhadap isu-isu pekerja migran di Indonesia.(*)

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya/Sepri Sumartono/Zulkodri)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved