Berita Bangka Barat

Pelecehan Anak Tengah Wudhu di Mentok, Polisi Sebut Pelaku Disabilitas Dilakukan Restorative Justice

Diharapkan warga tidak melakukan penyebaran video ini karena bisa berpotensi melanggar hukum.

Penulis: Riki Pratama | Editor: khamelia
net
Ilustrasi pelecehan seksual anak 

Karena di dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan sejumlah pasal yang tertuang sudah jelas di dalam UU ITE tersebut. 

"Pasal sudah jelas di situ, bisa dikenakan ITE, dan kemudian juga saya minta sebelum di share, dilihat lihat dulu. Dan apabila nanti kita temukan, masih membagikan vidio tersebut, apa yang terjadi, siapapun orangnya kita akan proses," tegasnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved