Pilpres 2024

Ganjar-Mahfud Berharap MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres

Ganjar-Mahfud berharap hakim MK mendiskualifikasi presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Raka.

|
Editor: fitriadi
Tangkap layar YouTube KPU RI
Capres 2024 Ganjar Pranowo dan Cawapres 2024 Mahfud MD di Debat keempat Pilpres 2024, Minggu (21/1/2024), di Jakarta Convention Center (JCC). Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Satu di antara materi gugatannya adalah meminta pasangan 02 Prabowo-Gibran didiskualifikasi. 

Sebanyak 100 pengacara akan tergabung dalam tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud untuk mengawal gugatan di MK ini.

"Kita memiliki 100 advokat yang siap terjun ke MK," kata Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Kamis (14/3/2024) malam.

Hanya saja, Todung tak mengungkapkan nama-nama dari 100 pengacara yang membela Ganjar-Mahfud.

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ini juga tak menjawab apakah mereka berasal dari kalangan profesional.

Timnas AMIN Minta Pilpres Ulang Tanpa Gibran

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) telah menyiapkan berbagai bukti dan sejumlah saksi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk saksi ada yang berasal dari warga biasa, lurah hingga pegawai negeri sipil (PNS).

Namun Timnas AMIN masih merahasiakan identitas para saksi yang akan dibawa ke persidangan nanti.

Gugatan PHPU ini dilayangkan Timnas AMIN ke MK pada Kamis (21/3/2024).

Ada dua poin gugatan yang dilayangkan, yaitu poin utama adalah soal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Pasalnya Timnas AMIN menilai proses Pemilu tidak berjalan jujur dan adil sejak Gibran dicalonkan sebagai pasangan cawapres untuk Prabowo Subianto.

Poin selanjutnya adalah Timnas AMIN mendesak adanya pemungutan suara ulang Tanpa diikuti oleh calon wakil presiden 02 Gibran.

Baca juga: 3 Parpol Gugat Hasil Pileg Ke MK, Hanura Kehilangan 1 Juta Suara, PDIP Siap Beri Data Ke PPP

Wakil Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Sugito Atmo Prawiro mengatakan telah menyiapkan lurah hingga aparatur sipil negara (ASN) sebagai saksi gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Di antaranya ada masyarakat biasa, lurah, ada beberapa ASN. Saksi sudah dikumpulkan," kata Sugito, Jumat (22/3).

Meski demikian, Sugito belum membeberkan lebih lanjut identitas saksi-saksi tersebut.

Ia hanya mengatakan bahwa Tim AMIN memiliki banyak saksi yang akan dibawa oleh di MK. Namun, terbentur oleh batas jumlah maksimal soal saksi yang boleh diajukan ke MK.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved