Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Beda Peran Harvey Moeis dan Helena Lim Dua Pesohor Terlibat Bisnis Timah Ilegal di Babel

Harvey Moeis dan Helena Lim sama-sama ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait tata niaga timah di Bangka Belitung.

Editor: fitriadi
Dok. Puspenkum Kejagung
Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim jadi tersangka kasus korupsi terkait tata niaga timah yang diusut Kejaksaan Agung. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 16 Tersangka Kasus Korupsi Timah, Peran Harvey Moeis dan Helena Lim Terkait, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/03/28/daftar-16-tersangka-kasus-korupsi-timah-peran-harvey-moeis-dan-helena-lim-terkait. Penulis: Pravitri Retno Widyastuti Editor: Garudea Prabawati 

Sementara, Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka lantaran disebut pernah menghubungi eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah tahun 2016-2021, MRPT alias RZ.

"Adapun kasus posisi pada perkara ini, bahwa sekira tahun 2018 sampai dengan 2019."

"Saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPT atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu kemarin siang.

Baca juga: Seberapa Kaya Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, Benarkah Ada Jet Pribadi?

Selain itu, sambungnya, Harvey juga berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.

Namun, Kuntadi menjelaskan Harvey tidak masuk dalam struktur kepengurusan dari PT RBT.

"Yang bersangkutan dalam kapasitas mewakili PT RBT, namun bukan sebagai pengurus PT RBT," katanya.

Kuntadi mengatakan, komunikasi antara Harvey dengan RZ menemui kesepakatan yaitu kegiatan akomodir pertambangan liar dibalut dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Harvey, katanya, kemudian menghubungi beberapa empat smelter untuk masuk dalam kegiatan tersebut.

Lantas, Harvey meminta para pihak smelter agar menyisihkan sebagian keuntungan yang sudah dihasilkan dan diserahkan kepadanya.

Baca juga: KISAH Cinta Sandra Dewi dan Harvey Moeis Kenal Seminggu Langsung Jadian, Dicomblangi Daniel Mananta

Kuntadi mengatakan keuntungan yang diraup Harvey tersebut seolah-olah sebagai dana CSR yang difasilitasi Helena.

Alhasil, Harvey pun memiliki kaitan secara langsung dengan Helena yang telah ditetapkan menjadi tersangka sebelumnya.

Adapun keterkaitan tersebut lantaran uang yang diterima Harvey dari para smelter tersebut berasal dari perantara PT QSE di mana Helena menjabat sebagai manager.

Kuntadi menyebut Harvey memberi instruksi agar perusahaan-perusahaan pemilik smelter menyisihkan keuntungan dari penjualan bijih timah yang dibeli PT Timah Tbk. Dana yang terkumpul, sebut Kejagung, lalu dinikmati Harvey dan para tersangka lainnya.

"Tersangka HM menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi tersangka sendiri, maupun para tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya, dengan dalih dana corporate social responsibility (CSR) kepada tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh Tersangka HLN (Helena Lim)," kata Kuntadi.

Sebagai tersangka ke-16, Harvey disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Harvey Moeis Tenang saat Tangan Diborgol

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved