Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Mantan Gubernur Babel Erzaldi Rosman Enggan Berkomentar soal Kondisi Pertimahan saat Ini

Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2017-2022 Erzaldi Rosman Djohan tampak menghindar dan enggan ketika diwawancara mengenai...

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Erzaldi Rosman Djohan ketika di dalam mobil pribadinya Hyundai Ioniq 5 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2017-2022 Erzaldi Rosman Djohan tampak menghindar dan enggan ketika diwawancara mengenai kondisi pertimahan di Negeri Serumpun Sebalai yang saat ini sedang menuai permasalahan.

Diketahui, saat ini Jampidsus Kejagung RI sedang menangani perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Ketika diminta tanggapannya oleh bangkapos.com perihal kondisi tersebut, Mantan Gubernur Babel itu langsung mengatakan tidak mau berkomentar.

"Saya tidak mau berkomentar," kata Erzaldi Rosman Djohan di Kejati Babel setelah bertemu dengan penyidik pidsus dalam rangka klarifikasi terkait perkara izin kawasan hutan, Kamis (28/3/2024).

Lalu, Ketua DPD Gerindra Babel itu juga menyatakan tidak mau berkomentar tentang bos-bos timah yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Jampidsus Kejagung RI, Tamron alias Aon misalnya.

"Saya tidak mau berkomentar," kata Erzaldi Rosman Djohan yang lagi-lagi melontarkan kalimat jawaban yang sama sebelum masuk ke dalam mobil pribadinya.

Baca juga: MAKI Somasi Jampidsus Kejagung RI, Minta Pelaku Intelektual Korupsi Komoditas Timah Segera Ditahan

Baca juga: Antisipasi Calo Tiket di Pelabuhan Tanjungkalian, PT ASDP Tanjungkalian Gunakan e-Ticketing

DAFTAR 16 TERSANGKA KORUPSI TATA NIAGA KOMODITAS TIMAH

Kejagung RI yang menangani perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah 2015-2022 telah menetapkan sebanyak 16 tersangka dari berbagai kalangan di antaranya : 

1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah.

2. Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018.

3. Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

4. Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN)

5. Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA)

6. Komisaris CV VIP, BY

7. Direktur Utama CV VIP, HT alias ASN

8. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL)

9. Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) berinisial RI

10. SG alias AW selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang

11. MBG selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang

12. Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)

13.Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah (RA)

14. Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron. Kejagung menetapkan Toni Tamsil alias Akhi sebagai tersangka dalam OOJ

15. Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim.

16. Harvey Moeis, suami artis Dewi Sandra.

Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, sampai dengan tanggal 27 Maret 2024 Tim Penyidik telah memeriksa total 148 orang saksi dalam perkara korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. (Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved