Kadus Satu Desa Permis Sebut Satu Terduga Pelaku Memang Sehari-hari Beli Pasir Timah
Satu dari tiga orang yang diamankan tim Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung disebut memang sehari-harinya membeli pasir timah.
Penulis: Adi Saputra | Editor: M Ismunadi
Lebih lanjut mantan Kapolres Belitung Timur ini pun menyebutkan, setelah selang beberapa jam usai mengamankan dua orang pelaku di daerah Jalan Raya Pasir Garam, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Babel.
Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel kembali mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti, Su alias Lew warga Desa Permis, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.
Su alias Lew merupakan pemilik dari pasir timah ilegal yang berhasil diamankan tim Ditreskrimsus di daerah Jalan Raya Pasir Garam, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah.
"Ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolda Kepulauan Babel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
Sementara untuk kronologis penangkapan terhadap ketiga orang pelaku, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengangkutan pasir timah menggunakan 1 Unit Mobil Truk pada Jumat (10/5/24) malam di Desa Permis Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan.
Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Jojo, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku kegiatan pengangkutan pasir Timah tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata pasir timah yang diangkut diduga tidak berasal dari IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya," jelas Kombes Pol Jojo.
Kemudian pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni sebagaimana dimaksud dalam pasal 161 UU No 3 tahun 2020 Tentang Perubahan atas UU no 4 th 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara. (Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Kasus Timah Ilegal Belitung Berlanjut, Kontainer Berisi 1.558 Karung Dititipkan di Kejari |
|
|---|
| 12 Hari Kasus Penyelundupan 15 Ton Pasir Timah di Belitung, Pemiliknya Belum Ditangkap |
|
|---|
| Dirut PT Timah Optimistis Smelter Rampasan Negara Genjot Produksi |
|
|---|
| Pasir Timah Tak Laku Dijual, Warga Parittiga-Jebus akan Berunjuk Rasa di Pangkalpinang Senin Depan |
|
|---|
| Video Viral Emak-Emak Bawa Baskom Datang ke Kantor Wasri PT Timah untuk Menjual Pasir Timah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240512_Pasir_Timah_Ilegal_Desa_Permis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.