Pilgub Babel 2024

Pencalonan Jalur Independen Sepi Peminat, Pengamat Politik: Syaratnya Cukup Berat

adanya peraturan syarat minimal dukungan pencalonan independen untuk maju Pilkada yang mengacu pada Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 cukup ...

istimewa
Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Bangka Belitung (UBB) Ariandi Zulkarnain. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pengamat Politik sekaligus akademisi Universitas Bangka Belitung, Ariandi Zulkarnain menyampaikan beberapa faktor yang membuat pencalonan jalur perseorangan atau independen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sepi peminat.

Seperti diketahui, berdasarkan data yang disampaikan oleh KPU Provinsi Bangka Belitung, untuk level pemilihan Gubernur Bangka Belitung tahun 2024 bakal dipastikan akan berjalan tanpa adanya kandidat calon independen

Sementara itu, untuk level Pilkada di tujuh Kabupaten/Kota di Babel, hanya satu bakal calon yang menyampaikan berkas persyaratan minimal dukungan jalur perseorangan, yakni berkas dukungan yang disampaikan pasangan Ahmad Subari-Eman, kepada KPU Kota Pangkalpinang.

Menurut Ariandi, adanya peraturan syarat minimal dukungan pencalonan independen untuk maju Pilkada yang mengacu pada Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 cukup memberatkan.

Baca juga: Riza-Debby Harmonis, Motif Pakaian Senada saat Visi Misi di DPW NasDem, Simbol Tetap Berpasangan

Baca juga: Nihil Pendaftar, KPU Pastikan Pilgub Bangka Belitung 2024 Tanpa Calon Independen

"Dimana syarat pencalonan perseorangan harus mendapatkan dukungan kurang lebih 6,5 hingga 10 persen, dari total daftar pemilih tetap. Nah dengan syarat itu cukup memberatkan dan membuat dilema bagi calon independen untuk berani maju," ujar Ariandi, Selasa (14/5/2024).

Ariandi menjelaskan, dilema yang dialami kandidat calon independen itu tidak terlepas karena dibutuhkannya jaringan masa dan modal finansial besar untuk menggalang dukungan pemilih yang solid.

"Kenapa demikian, karena pada verifikasi awal untuk syarat pencalonan mereka butuh dukungan masa 6,5 sampai 10 persen tadi. Itu cukup memberatkan dalam proses tahapan, sehingga hanya calon-calon yang memiliki ketokohan dan popularitas kuat, yang kemudian berani mencalonkan diri (melalui jalur independen)," tambahnya. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved