Berita Bangka Barat

Polres Bangka Barat Tangkap 10 Tersangka Selama Operasi Antik Menumbing, Total Sabu 33,57 Gram

Polres Bangka Barat telah mengungkap kasus sebanyak 3 target operasional (TO) dan 4 non TO. Dari operasi ini total tersangka sebanyak 10 orang...

Istimewa
Polres Bangka Barat, menyampaikan hasil Operasi Antik Menumbing tahun 2024, dilakukan sejak 14 Mei-25 Mei 2024. 

7. MD, 27 Tahun, Laki-laki, Buruh Harian Lepas, Islam, alamat Teluk Limau, Desa Teluk Limau Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

8. RP, 23 Tahun, Laki-laki, Buruh Harian Lepas, Islam, alamat Dusun Cupat, Desa Cupat Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat.

9. RD, 23 Tahun, Laki-laki, Pelajar/mahasiswa, Islam, alamat Air Lintang, Desa Air Lintang Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat.

10. DK, 27 Tahun, Laki-laki, Buruh Harian Lepas, Islam, alamat Jalan Kigede Insuru Kelurahan Ilir Barat II Provinsi Sumatera Selatan

Barang Bukti

  • 72 buah paket plastic bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu
  • 2  bal plastik klip bening kosong
  • 2 unit motor
  • 7 unit Hp
  • Uang sebanyak Rp. 6.054.000
  • 1 buah topi Hitam Coklat merk Eiger
  • 1 buah Mainan anak-anak berbentuk mobil warna Biru
  • 2 sekop kecil warna putih
  • 1 bal plastic klip bening kosong ukuran kecil
  • 1 dompet kain warna merah
  • 2 sobekan rokok warna Emas
  • 1 plastic asoi warna Putih
  • 1 buah kertas rokok warna silver
  • 3 lembar tisu warna Putih
  • 1 buah alat sekop dari Pipet
  • 1 buah kantong kain warna Hitam
  • 1 buah dompet kunci mobil berlogo HONDA warna Hitam
  • 1 buah dompet tangan merk MAORE warna Hitam
  • 1 buah pisau
  • 1 tas selempang kecil warha Hitam yang berbahan dasar kain merek Asco
  • 1 buah wadah bekas minyak rambut warna Biru denga merk Thc Gesby
  • 1 lembar sobekan kertas warna ungu
  • 1 lipatan kertas putih yang dibalut lakban hitam
  • 1 buah sandal warna putih bertuliskan Carvil sebelah kanan
  • 1 bungkus kotak rokok merk DJITOE warna Biru Dengan total harga barang bukti yang diduga narkotika shabu sebesar Rp. 33.000.000.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved