Berita Pangkalpinang

Kawanan Pembobol Rusong Gasak Uang Beserta Barang Berharga Senilai Rp1 Miliar di Pangkalpinang

Sebelum melakukan aksinya pelaku Toloy pada saat itu berada di rumah pelaku Ayi bersama dengan Algo dan LB (DPO), lalu pelaku Toloy mengajak ketiga...

Kawanan Pembobol Rusong Gasak Uang Beserta Barang Berharga Senilai Rp1 Miliar di Pangkalpinang - 20240722-Para-pelaku-beserta-barang-bukti-saat-berhasil-diamankan-12.jpg
Istimewa/Satreskrim Polresta Pangkalpinang
Para pelaku beserta barang bukti, saat berhasil diamankan Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Kawanan Pembobol Rusong Gasak Uang Beserta Barang Berharga Senilai Rp1 Miliar di Pangkalpinang - 20240722-Para-pelaku-beserta-barang-bukti-saat-berhasil-diamankan.jpg
Istimewa/Satreskrim Polresta Pangkalpinang
Para pelaku beserta barang bukti, saat berhasil diamankan Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Kawanan Pembobol Rusong Gasak Uang Beserta Barang Berharga Senilai Rp1 Miliar di Pangkalpinang - 20240722-Para-pelaku-beserta-barang-bukti-saat-berhasil-diamankan-Satreskrim.jpg
Istimewa/Satreskrim Polresta Pangkalpinang
Para pelaku beserta barang bukti, saat berhasil diamankan Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

Sementara sisanya, dititipkan pelaku Toloy kepada pelaku Tari untuk disimpan. Keesokan harinya pelaku Toloy meminta tolong kepada pelaku Tari untuk menjual beberapa emas melalui media sosial (medsos) sebanyak 4 kali senilai Rp6 juta dan uangnya diberikan ke pelaku Toloy sebanyak Rp5 juta dan pelaku Tari mendapatkan uang Rp1 juta.

"Uang hasil pencurian sebesar Rp15 juta dibelikan pelaku Toloy untuk membeli satu unit sepeda motor, sisanya digunakan pelaku Toloy untuk membeli narkoba jenis sabu, judi online, miras, dan kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Selain itu pelaku Toloy, dikatakan AKP Riza telah melakukan aksi pencurian di dua TKP yaitu mencuri di kawasan Pangkalbalam mencuri satu unit sepeda motor, kemudian mencuri uang tunai di Ampui senilai Rp4 juta.

"Pelaku Toloy merupakan residivis, dia sudah melakukan aksi pencurian yang sama dan saat kita berhasil amankan," kata AKP Riza.

Sedangkan pelaku Ayi, menyimpan beberapa perhiasan emas dikubur dibelakang rumah dan uang hasil pembagian dari pelaku Toloy digunakan untuk membeli handphone, narkoba, judi dan kebutuhan sehari-hari.

"Dari tangan pelaku Ayi kita temukan uang tunia sebesar Rp800 ribu, kemudian pelaku memang mengakui perbuatannya bersama dua pelaku lain," ujarnya.

Untuk pelaku Toloy, Ayi, Tari setelah diamankan langsung digiring ke Mako Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku LB masih pengejaran polisi.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku Toloy :

  • Satu buah kalung emas murni
  • Satu buah cincin emas murni
  • Satu unit sepeda motor merk Honda Genio warna abu-abu (Sepeda motor dibeli menggunakan uang hasil pencurian).

Barang bukti yang diamankan dari pelaku Ayi :

  • Satu buah kalung emas berikut mata kalung emas berbentuk bunga
  • Satu buah gelang emas murni bergambar naga
  • Satu buah mata kalung emas berbentuk bunga
  • Satu buah emas logam mulia
  • Satu unit handphone Oppo A78 warna hitam (handphone dibeli menggunakan uang hasil pembagian oleh sdr. TOLOY).
  • Uang cash senilai Rp. 800 ribu (sisa uang pembagian dari hasil pencurian).

Barang bukti yang diamankan dari pelaku Tari :

  • Beberapa perhiasan jenis emas murni dan emas putih berupa cincin, gelang, dan kalung
  • Satu buah kotak perhiasan berwarna cream coklat
  • Satu buah jam tangan merek Lorenzo.
  • Uang cash sebanyak Rp27 juta (uang hasil penjualan beberapa perhiasan emas)
  • Satu unit kulkas merk Aqua. (barang yang dibeli oleh pelaku Tari dari hasil penjualan beberapa perhiasan)
  • Satu buah kompor merek Miyako (barang yang dibeli oleh pelaku Tari dari hasil penjualan beberapa perhiasan).

(Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved