Sosok 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tanur, Berikut Rekam Jejaknya, Beberapa Keputusan Kontroversial
Tiga hakim PN Surabaya ini, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, dikenal karena beberapa keputusan kontroversial.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Dedy Qurniawan
Hakim Erintuah dkk memutus onslag terdakwa Lily dengan menyatakan kasus itu bukan pidana, melainkan perdata.
Putusan hakim Erintuah dkk juga dibatalkan MA di tingkat kasasi.
Berbeda dengan Erintuah dkk, hakim MA menyatakan Lily terbukti bersalah menipu korbannya dan mencuci uang hasil penipuan tersebut.
Lily dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar di tingkat kasasi setelah dibebaskan Erintuah.
Selain itu, hakim Erintuah dua kali mengesahkan tagihan hasil mark-up hingga perusahaan yang menjadi debitur pailit.
Pertama, Erintuah menjadi hakim ketua dalam perkara PKPU PT Alam Galaxy di Pengadilan Niaga Surabaya.
Tagihan kreditur senilai Rp 98,1 miliar digelembungkan kurator Rochmad Herdito dan Wahid Budiman menjadi Rp 220 miliar.
PT Alam Galaxy pailit karena tidak dapat melunasi tagihan hasil penggelembungan yang disahkan hakim Erintuah dkk.
Kurator Rochmad dan Wahid divonis 2 tahun penjara di tingkat kasasi.
Kedua, Erintuah menjadi hakim yang mengesahkan tagihan hasil penggelembungan pengacara kreditur Victor Sukarno Bachtiar terhadap debitur PT Hitakara.
Tagihan Rp 63 juta digelembungkan Victor menjadi Rp 458 juta dan disahkan hakim Erintuah dkk.
Akibatnya, PT Hitakara pailit.
Victor kini disidang di PN Surabaya akibat perbuatannya tersebut.
”Kami hanya manusia biasa. Bisa salah dan bisa benar dalam memberikan putusan. Kami mempersilakan pihak-pihak yang berkeberatan dengan putusan kami untuk menempuh upaya hukum sesuai jalur yang telah disediakan,” kata Erintuah.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Tribun-Jatim)
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat 0 Suara Saat Uji Kelayakan di DPR, Alimin Ribut Malah Disindir |
![]() |
---|
Sosok Alimin Ribut Sujono Calon Hakim Agung, Pernah Jatuhkan Hukuman Mati pada Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Profil & Kekayaan Alimin Ribut Sujono, Calon Hakim Agung 2025, Jatuhkan Hukuman Mati Ferdy Sambo |
![]() |
---|
JPU Belum Siap Bacakan Tuntutan, Sidang Korupsi Mantan Camat Sungailiat Ditunda |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Mpok Alpa Selama Ini Pakai Wig, Irfan Hakim: Rambutnya Udah Botak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.