Berita Pangkalpinang

Pj Wali Kota Budi Belum Terima Laporan Ada Pungutan di Sekolah, Ombudsman: Ditemukan Fakta

Berdasarkan hasil pemeriksaan kembali ditemukan fakta bahwa sekolah bersama komite bersepakat menetapkan iuran untuk keperluan partisipasi sekolah...

Bangkapos.com/Adi Saputra
Pj Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama, saat ditemui disela-sela kegiatan Pawai Indah di Kota Pangkalpinang, Senin (26/08/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama, belum mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pangkalpinang Erwandi terkait adanya laporan pungutan di sekolah.

"Ini kan saya baru kabar dari kawan media, sudah saya konsultasikan ke pak Erwandi berkenaan dengan hal tersebut (pungutan) melalui WA (Whatshap) tapi saya belum dapat jawaban dari beliau," ungkap Budi Utama kepada Bangkapos.com, Senin (26/08/2024).

"Yang pastinya, kami pastikan di sekolah tidak ada lagi pungutan di sekolah baik itu terhadap peserta didik ataupun wali murid. Cuman mungkin seandainya ada kegiatan seperti ini (pawai indah dan karnaval) karena kita tidak punya anggaran, pihak sekolah dan orang tua bermusyawarah sumbangan sukarela untuk mensuksekan karnaval dan pawai," ucapnya.

Dikatakan Budi, hal yang wajar saka jika pihak sekolah ataupun komite meminta sumbangan sukarela kepada peserta didik dan orang tua murid demi mensukseskan sebuah kegiatan dan bukan pungli.

"Saya rasa itu hal yang wajar, ketika dia musyawarah mufakat tapi kalau oknum yang sengaja mengambil kesempatan moment seperti ini tidak wajar atau salah," kata Budi.

Dirinya pun akan menindak tegas apabila ada oknum atau sekolah yang melakukan pungli, terutama ia akan turun langsung dan memberikan tindak tegas kepada pihak sekolah terkait adanya pungli.

"Intinya kalau ada seperti ini bukan menghadap saya, tapi saya yang kesana seumpama ada oknum sih A yang bermasalah terus menghadap saya itu tidak dan saya yang langsung mendatangi dia," tegasnya.

Lebih lanjut Budi menyebutkan, setelah ini dirinya akan mempelajari dan menelusuri terkait adanya penemuan pungutan di sekolah yang menjadi temuan Ombusman Babel.

"Iya, nanti setelah saya koordinasi dengan Disdikbud dan ada laporannya saya akan sampaikan lagi," sebut Budi.

Terpisah, Ombudsman Bangka Belitung (Babel) kembali menerima laporan dugaan pungutan oleh komite dan paguyuban kepada orang tua atau wali siswa di salah satu sekolah dasar di Kota Pangkalpinang.

Terhadap laporan tersebut, setelah dilakukan proses pemeriksaan kembali ditemukan potensi maladministrasi berupa permintaan imbalan yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Hal tersebutlah disampaikan Shulby Yozar Ariadhy selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Babel diruang kerjanya Senin (26/8/2024).

"Setiap tahun Ombudsman Babel selalu saja menerima laporan dugaan pungutan di sekolah, isu pungutan oleh sekolah, komite atau paguyuban ini terus berulang, hanya pindah lokus sekolah saja," kata Shulby Yozar Ariandhy dalam rilisnya.

"Menyikapi hal tersebut, kami akan coba lakukan pendekatan penyelesaian yang berbeda dari biasanya agar sekolah, komite dan paguyuban bisa lebih hati-hati dalam memilih pola pendanaan penyelenggaraan pendidikan," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kembali ditemukan fakta bahwa sekolah bersama komite bersepakat menetapkan iuran untuk keperluan partisipasi sekolah dalam karnaval. Jadi setiap orang tua diminta uang dengan jumlah yang ditentukan.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved