Berita Bangka Barat

Nelayan Kecewa Ponton Ilegal Beroperasi Lagi di Perairan Belembang Setelah Ditertibkan

Padahal sebelumnya, tim gabungan dari unsur TNI/Polri dan Kecamatan Parittiga telah melakukan penertiban pada Kamis (5/9/2024) lalu

Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Istimewa
Aktivitas tambang ilegal Ponton Isap Produksi (PIP) dikabarkan kembali beroperasi di perairan Laut Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (11/9/2024). 

Memimpin razia tersebut, Kapolsek Jebus, Kompol Albert D. H. Tampubolon, bersama dengan Danramil 431-01/Jebus Lettu Inf Zulkifli, Camat Parittiga Adhian Zulhajjany, dan jajaran lainnya, melakukan razia di perairan Belembang.

Dengan menggunakan kapal speed lidah, rombongan berangkat dari bibir pantai Belembang ke lokasi aktivitas yang berjarak kurang lebih 1 mil dari bibir pantai.

Terlihat ratusan ponton berkumpul di tengah laut Belembang.

"Kami memberikan imbauan, terhadap aktivitas tambang ilegal di laut Belembang. Diminta para penambang segera keluar dari laut Belembang," kata Kapolsek Jebus, Kompol Albert D. H. Tampubolon kepada Bangkapos.com, Kamis (5/9/2024).

Ia menambahkan, kondisi air di perairan Belembang sedang surut, sehingga mendapat toleransi aparat untuk menarik ponton usai air pasang kembali.

"Kondisi air masih surut, kita memberikan toleransi waktu. Ketika air pasang, kita tunggu tarik keluar," ujarnya.

Ketika mendatangi pontong isap di tengah laut, petugas gabungan tak menemukan aktivitas tambang. Diduga telah diketahui para penambang.

"Untuk bekerja tidak ada, mereka sudah secara persuasif mengikuti imbauan dari petugas yang turun. Bahwa akan menarik ponton mereka secara sukarela dari laut Belembang," tarangnya.

Dikatakan Albert, tak ada penindakan hukum dilakukan polisi. Namun hanya memberikan imbauan secara persuasif.

"Batas waktu kita tunggu sesegera mungkin sampai air pasang. Untuk penegakan hukum saat ini belum ada, masih razia secara persuasif. Memberikan imbauan, kalau memang membandel nanti malam mereka curi bekerja, disitu dilakukan upaya penegakan hukum," tegasnya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved