Berita Bangka Selatan

Belasan Anggota Polres Bangka Selatan Diganjar Penghargaan

Mereka dinilai berhasil mengharumkan nama Polri berkat penanganan kasus yang dilakukan maupun menjadi pelopor penertiban barang milik negara (BMN)

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho saat memberikan piagam penghargaan kepada para personel yang berprestasi, Kamis (21/11/2024). Terdapat 12 anggota Polres Bangka Selatan mendapatkan penghargaan. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Belasan anggota kepolisian dari Polres Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung diganjar penghargaan.

Mereka dinilai berhasil mengharumkan nama Polri berkat penanganan kasus yang dilakukan maupun menjadi pelopor penertiban barang milik negara (BMN). Khususnya dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset negara.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho mengatakan, terdapat 12 orang anggota Polri yang mendapatkan penghargaan.

Mereka mendapatkan penghargaan karena dinilai berprestasi, memiliki dedikasi tinggi dan memiliki loyalitas tanpa batas dalam pengabdian.

Khususnya sebagai anggota Polri, serta memiliki terobosan kreatif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pemberian penghargaan merupakan tradisi yang ada di institusi Polri.

“Ada 12 orang personel yang diberikan penghargaan. Ini sebagai bentuk apresiasi yang diberikan Polri kepada para anggotanya yang telah berprestasi dalam menjalankan tugas,” kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (21/11/2024).

Trihanto Nugroho membeberkan penghargaan pertama diberikan kepada Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Hary Kartono.

Dia dinilai menjadi pelopor, penggerak dan pendorong penyelesaian penertiban BMN. Khususnya berupa penetapan status penggunaan BMN dan pensertifikatan tanah negara. Disusul dengan tujuh anggota lainnya, yaitu Aipda Ahmad Sya’bani, Aipda Leo Renzo dan Bripka M. Arie Fiandi.

Lalu, Briptu Reza Chaniago, Briptu Ikhsan Ramadhoni, Bripda M. Mutiara dan Bripda Adyasa Nugraha. Mereka berperan aktif dalam penyelesaian penertiban BMN berupa pensertifikatan tanah negara.

Empat anggota lainnya merupakan anggota dari Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan. Mereka yakni Ipda Peres Prasetya, Aipda Andri Yulian, Bripka Efrianto dan Briptu Age Pangesa.

Keempatnya diberikan penghargaan lantaran berperan aktif dalam penangkapan dan menggagalkan pelarian pelaku tindak pidana pembunuhan di Desa Padang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur dengan pelaku Nanang Suryadi (50).

Pelaku berhasil diamankan ketika tengah menumpang mobil truk di Desa Bencah, Kecamatan Airgegas, Rabu (13/11/2024) siang.

“Jadi anggota Satlantas Polres Bangka Selatan berhasil menggagalkan pelarian pelaku pembunuhan saat melakukan patroli roda empat,” jelas Trihanto Nugroho.

Di sisi lain sambung dia, sesuai dengan tugas pokok fungsi dan peranan Polri dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002.

Polri mempunyai tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved