Gubernur Bengkulu Terjaring OTT KPK

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Kabur ke Bengkulu Utara, Jejaknya Terpantau Tim KPK

Begitu hendak ditangkap oleh tim KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melarikan diri ke daerah Bengkulu Utara.

Editor: fitriadi
Kolase/Tribunnews.com
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat tiba di Gedung KPK Jakarta pada Minggu (24/11/2024). Rohidin Mersyah sempat melarikan diri ke daerah Bengkulu Utara saat hendak ditangkap tim KPK pada Sabtu (24/11/2024). 

Alex mengatakan, Rohidin Mersyah sempat mengancam untuk mencopot bawahan jika tidak memberikan dukungan untuk Pilkada 2024.

"Pada Juli 2024, Rohidin Mersyah menyampaikan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (24/11/2024).

Alexander mengatakan, pada sekitar September-Oktober 2024, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) mengumpulkan seluruh ketua organisasi perangkat desa (OPD) dan Kepala Biro di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program Rohidin Mersyah (RM) yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu.

Lalu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi (SF) menyerahkan uang sejumlah Rp 200 juta kepada Rohidin melalui Ajudan Gubernur, Evriansyah (E), dengan maksud agar tidak dicopot sebagai Kepala Dinas.

Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso (TS) mengumpulkan uang sejumlah Rp 500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai.

"Terkait hal tersebut, Rohidin Mersyah pernah mengingatkan TS, apabila ia tidak terpilih lagi menjadi Gubernur, maka TS akan diganti," ujarnya.

Alex juga mengatakan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Selatan Saidirman mengumpulkan uang sejumlah Rp 2,9 miliar.

Alex mengatakan, Saidirman juga diminta Rohidin Mersyah untuk mencairkan honor PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan GTT (Guru Tidak Tetap) se-provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024.

Adapun jumlah honor per orang adalah Rp 1 juta.

Kemudian, pada Oktober 2024, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera (FEP) menyerahkan setoran donasi dari masing-masing satker di dalam tim pemenangan Kota Bengkulu kepada Rohidin Mersyah melalui ajudannya sejumlah Rp 1.405.750.000.

"Selanjutnya, para pihak tersebut dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan secara intensif," tuturnya.

KPK sita uang tunai Rp 7 miliar KPK menyita uang tunai sebesar Rp 7 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Bengkulu, Sabtu (23/11/2024).

Uang tersebut diamankan dari empat tempat, yaitu, pertama, uang tunai sebesar Rp 32,5 juta ditemukan dari mobil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin.

Kedua, uang tunai sebesar Rp 120 juta diamankan dari rumah Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera.

Ketiga, uang tunai sejumlah Rp 370 juta dari mobil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved