Berita Pangkalpinang
Kasus 676 Balok Timah Ilegal, Sopir dan Pemodal jadi Tersangka, Siapa Pemiliknya Masih Diselidiki
Polisi menetapkan 2 orang sebagai tersangka kasus penyelundupan 676 balok timah ilegal, tetapi hingga pemilik, asal usul timah dan tujuannya masih
Meskipun sudah menetapkan 2 orang sebagai tersangka, hingga saat ini aparat kepolisian masih menyelidiki kasus penyelundupan 676 balok timah ilegal tersebut.
Termasuk siapa pemilik, dari mana asal usulnya serta tujuan pengirimannya juga masih diselidiki.
Kasus yang Sama
Penyelundupan timah ilegal melalui pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat bukan pertama kalinya terjadi.
Pelaku mengelabui polisi dengan modus memanipulasi muatan manifes truk yang hendak masuk ke kapal.
Data yang dihimpun Bangkapos.com, beberapa bulan lalu, sebanyak 4 ton timah yang diangkut mengunakan truk bernomor polisi BE 8527 AX, berhasil diamankan Tim Gabungan Polres Bangka Barat, Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Truk bermuatan timah dalam bentuk balok atau batangan dan pasir itu dicegat di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok saat akan menyeberang ke Tanjung Api Api, Sumatera Selatan (Sumsel).
Diketahui dari hasil pemeriksaan tujuannya pengiriman balok timah tersebut ke perusahaan yang ada di Pulau Jawa.
Untuk mengelabui petugas, sopir memanipulasi manifes atau muatan truk di tiket kapal dengan buah-buahan dan ikan asin.
(Bangkapos.com/Adi Saputra/Hendra).
| Yayasan Bangka Buana Cipta Siap Buat Gebrakan Bangka Belitung Half Marathon 2026 |
|
|---|
| 36 Tahun Mengabdi, Sejarawan dan Budayawan Bangka Belitung Dato’ Akhmad Elvian Purna Bakti |
|
|---|
| Dari Laporan Medsos Juru Parkir Ilegal Dirazia, Pungli UMKM Rp20 Ribu Sehari, Dalih Diberi Sukarela |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Gencar Razia Juru Parkir Ilegal, Banyak Laporan Masuk Lewat Medsos |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Tindak Juru Parkir Diduga Pungli Rp20.000 per Hari ke Pedagang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.