Pilkada Serentak 2024

Kemenangan Cagub Maluku Utara Sherly Tjoanda Istri Mendiang Benny Laos Digugat ke MK

Kemenangan secara resmi pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe masih harus menunggu hasil sidang Mahkamah Konstitusi.

|
Editor: fitriadi
TribunTernate.com/Randi Basri
Calon Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda seusai melakukan pencoblosan di TPS 05 lorong Al Hijrah, lingkungan RT 08/RW 04, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Rabu (27/11/2024). Paslon Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe meraih suara terbanyak di Pilkada Maluku Utara 2024. Kemenangan mereka digugat ke Mahkamah Konstitusi. 

Sidang pengucapan putusan dijadwalkan pada 30-31 Januari 2025 untuk tahap pertama dan 12-13 Februari 2025 untuk tahap kedua.

Penyerahan salinan putusan akan dilakukan pada 30 Januari-4 Februari 2025 dan 12-17 Februari 2025 untuk perkara yang berhenti.

Tahapan selanjutnya adalah persidangan yang dilanjutkan dengan tahap pembuktian, dengan agenda pemeriksaan sidang lanjutan pada 3-13 Februari 2025 dan tahap kedua pada 14-25 Februari 2025.

Rapat permusyawaratan hakim akan kembali dilaksanakan pada 13-23 Februari 2025 dan 26 Februari-6 Maret 2025.

Setelah rapat permusyawaratan hakim selesai, sidang pengucapan putusan akan dilakukan pada 24-26 Februari 2025 dan 7-11 Maret 2025.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Malut 2024:

Husain Alting Syah dan Asrul Rasyid : 168.174 suara

Aliong Mus dan Syahril Tahir : 76.605 suara

Muhammad Kasuba dan Basri Salama : 91.297 suara

Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe : 359.416 suara 

(TribunTernate.com/Kompas.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved