Berita Viral

Kombes Gidion Arief Minta Maaf Soal Bripka Lila Astriza Ngamuk di Rumah Warga, Janji Tindak Tegas

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arief menyampaikan permohonan maaf terkait aksi Bripka Lila Astriza yang ribut di rumah warga, bakal ditindak tegas

Kolase Istimewa
Kombes Gidion Arief Minta Maaf Soal Bripka Lila Astriza Ngamuk di Rumah Warga, Janji Tindak Tegas--Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arief menyampaikan permohonan maaf terkait aksi Bripka Lila Astriza yang ribut di rumah warga, bakal ditindak tegas 

Suami polwan tersebut pun dilaporkan ke Polres Tebingtinggi, dan masih berproses hukum.

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, menyampaikan bahwa anggotanya ini merupakan personel Polsek Medan Tembung.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas peristiwa yang terjadi di Tebingtinggi," kata Gidion kepada Tribun Medan, Kamis (19/12/2024).

Katanya, dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa Bripka Lila Astriza memiliki usaha sampingan yakni Bimbingan Belajar (Bimbel) kedinasan termasuk menjadi anggota Polri.

Diduga, bimbel inilah yang dijadikannya modus untuk melakukan penipuan.

"Sebetulnya persepsi (soal calon), kalau faktanya dia memang mempunyai usaha sampingan namanya Bimbel," sebutnya.

"Bimbel ini kemudian ada bias-biasnya, mungkin dia menjanjikan tapi bukan kemudian bisa meluluskan. Dia hanya menjanjikan,"

"Namanya janji, tapi dia tidak punya kapasitas untuk menentukan seseorang lulus atau tidak menjadi anggota Polri," sambungnya.

Gidion menyampaikan, bahwa kasus dugaan penipu tersebut saat ini telah ditangani oleh Polres Tebingtinggi.

"Ada dua laporan yang ke kami (Polrestabes Medan) kode etik, yang ke Polres Tebingtinggi kasus pidananya. Kami serahkan untuk Polres Tebingtinggi melakukan penanganan secara serius terhadap yang bersangkutan," ucapnya.

Lebih lanjut, ia memastikan akan memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya tersebut jika terbukti bersalah.

Katanya, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Propam Polrestabes Medan.

"Saya sebagai Kapolrestabes menyampaikan permohonan maaf, dan saya yakinkan akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan sesuai dengan proporsional nya," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Tribunnews/Tribun Medan)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved