Anggota DPRD Babel, Maryam: Ada Program Siluman di APBD 2025, Tidak Sesuai RKPD, KUA, dan PPAS
Anggota DPRD Babel, Maryam menyebut ada program-program sebagai "program siluman" yang tidak melalui proses perencanaan sesuai aturan.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Maryam, menyoroti adanya sejumlah program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang tidak sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), maupun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Ia menyebut program-program ini sebagai "program siluman" yang tidak melalui proses perencanaan sesuai aturan.
Maryam menilai, hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan hampir 70 persen program dalam APBD 2025 mendapat koreksi.
Beberapa program, seperti yang ada di sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN), menjadi contoh pelanggaran yang menonjol.
"Program seperti pengadaan perlengkapan peserta didik di SMKN 1 Parit Tiga senilai Rp80 juta atau penyelenggaraan proses belajar di SMKN 1 Selat Nasik senilai Rp100 juta tidak tercantum di RKPD, KUA, ataupun PPAS. Kalau bukan program siluman, lalu siapa yang mengusulkannya? Ini jelas tidak sesuai aturan," tegas Maryam.
Evaluasi Kemendagri
Kemendagri dalam evaluasinya menemukan sejumlah kegiatan yang tidak terdapat dalam dokumen perencanaan daerah.
Berikut beberapa contohnya:
Pendidikan
- SMKN 1 Parit Tiga:Pengadaan perlengkapan peserta didik: Rp80 juta.
- Penyelenggaraan proses belajar: Rp365,84 juta.
- SMKN 1 Selat Nasik:Penyelenggaraan proses belajar: Rp100 juta.
Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman
- Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Provinsi, yang antara lain diuraikan pada Sub Kegiatan Rehabilitasi Jalan Rp4.704.561.600,00;
Perpustakaan dan Kearsipan
- Sub Kegiatan Pengembangan Kekhasan Koleksi Perpustakaan Daerah Tingkat Provinsi Rp189.198.850,00; dan
- Sub Kegiatan Pengembangan dan Pemeliharaan Layanan Perpustakaan Elektronik Rp12.230.000,00.
Sekretariat Daerah
- Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah, yang antara lain tercantum pada Sub Kegiatan Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan Rp l.127.605.000,00.
Kegiatan Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat Daerah Provinsi
- Sub Kegiatan Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi pada Satuan Pendidikan Tingkat Menengah dan Pendidikan Khusus serta Masyarakat Rp80.894.750,00;
- Sub Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Sarana Perpustakaan di Tempat-Tempat Umum yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi Rp25.225.000o,00; dan
- Sub Kegiatan Pemberian Penghargaan Gerakan Budaya Gemar Membaca Rp442.406.000,00.
Publik Berhak Tahu
Maryam meminta agar Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas evaluasi ini secara rinci agar penggunaan APBD 2025 lebih transparan.
Ia juga meminta TAPD segera memperbaiki dan menindaklanjuti saran dari Kemendagri.
"Penganggaran harus sesuai aturan dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat. Semua hal yang dievaluasi harus dijelaskan secara transparan agar publik tahu bagaimana anggaran ini digunakan," ujar Maryam.
Maryam juga mengkritik pihak TAPD yang dianggap menganggap enteng evaluasi Kemendagri.
"Kalau ada yang bilang ini bukan program siluman, lalu bagaimana mungkin program tersebut muncul tanpa dasar yang jelas?" imbuhnya.
Catatan Penting Kemendagri
Kemendagri menegaskan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang APBD 2025 belum sepenuhnya berpedoman pada RKPD, KUA, dan PPAS.
Hal ini menjadi perhatian serius agar penyusunan APBD mendatang dapat lebih terarah dan akuntabel.
"Pemerintah Daerah harus memastikan seluruh program dan kegiatan yang diusulkan dalam APBD sesuai dengan dokumen perencanaan, demi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah," tulis Kemendagri dalam evaluasinya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/Zulkodri)
Program Siluman
DPRD Babel
APBD 2025
Bangka Belitung
RKPD
KUA
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
Kemendagri
| Hidayat Arsani Duduki Kursi Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Bangka Belitung |
|
|---|
| Bangka Belitung Memasuki Musim Hujan sampai Desember, BMKG Minta Warga Waspada Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| DPRD Babel Desak Kabupaten Segera Ajukan Data WPR, Beri Tenggat hingga 24 November |
|
|---|
| Jaksa Agung Minta Selidiki Pemilik Alat Tambang Ilegal hingga Pemodal di Dusun Nadi Bangka Tengah |
|
|---|
| Para Menteri Tiba di Babel, Gubernur Hidayat Arsani Sambut Peninjauan Latihan TNI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241223-Anggota-DPRD-Provinsi-Bangka-Belitung-Maryam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.