Inilah 3 Kelompok yang Bertanggung Jawab dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

Kata Mahfud MD, pihak yang bertanggungjawab dalam kasus pagar laut Tangerang adalah aktor intelektual, pelaku, dan peserta yang ada niat.

Editor: fitriadi
Istimewa
Pagar laut di Tangerang, Banten. Ada tiga kelompok yang harus bertanggung jawab secara pidana dalam kasus tersebut. 

"Jadi, kalau merasa tak terlibat ya bongkar sj, Pak Menteri."

"Kan banyak kasus yg dihukum hanya dirjen atau pegawai bawahnya yg langsung berkolusi," lanjutnya.

Terakhir, Mahfud MD menyebut para menteri tak perlu menutupi kasus dengan alasan menjaga marwah institusi.

"Serahkan mereka yang melanggar hukum hukum bukti2nya ke aparat penegak hukum."

"Tak perlu menutupi kasus dgn alasan demi marwah institusi," pungkas Mahfud MD.

Mahfud MD Sebut Pemerintah Aneh Tangani Pagar Laut

Mantan Menko Polhukam, Prof Mahfud MD kembali menyoroti sikap kurang tegas pemerintah menangani kasus pagar laut di Tangerang.

Menurut mantan Ketua MK tersebut, tindak pidana terlihat jelas.

Beberapa hal yang pasti adalah soal sertifikat ilegal.

Sertifikat ilegal tentu melalui proses kolusi dan korupsi yang berkesinambungan.

Hal ini membuat Mahfud MD mempertanyakan sikap tegas aparat hukum Indonesia saat ini.

"Kasus pemagaran laut, seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana," buka Mahfud MD melalui cuitan akun X pada Sabtu (25/1/2025).

Mahfud MD meminta pemerintah tak hanya ramai-ramai membongkar pagarnya saja.

Namun harus ada tindakan lidik dan sidik.

"Bukan hanya ramai2 membongkar pagar. Segerakah lidik dan sidik. Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi."

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved