Berita Pangkalpinang

Bawaslu Babel Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi soal Gugatan Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung mengajak semua pihak untuk bisa menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Istimewa
Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung EM Osykar saat mengikuti agenda di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Provinsi Bangka Belitung mengajak semua pihak untuk bisa menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil gugatan Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung EM Osykar menyebutkan, sesuai ketentuan Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga yang mempunyai kewenangan untuk mengadili perkara Konstitusi.

"MK RI merupakan lembaga untuk mengadili perkara Konstitusi yang pertama dan terakhir. Jadi harus dipatuhi dan dihormati semua pihak, baik masyarakat, simpatisan dan kedua belah pihak," ujar Osykar, Senin (24/2/2024).

Untuk itu, Osykar menerangkan siap melaksanakan apapun putusan yang akan disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Apapun yang menjadi putusan hakim MK, kami jajaran penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu siap melaksanakan putusan MK," tegas Osykar.

Seperti diketahui, Mahkamah Konsitusi bakal mengeluarkan putusan terkait dua perkara gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dari Bangka Belitung pada Senin (24/2/2025).

Putusan dua gugatan Pilkada di Wilayah Bangka Belitung itu bakal dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi bersamaam dengan total 40 perkara lain, yang telah dilanjutkan pada tahap sidang pembuktian beberapa waktu lalu.

Berdasarkan jadwal yang tercantum dalam laman mkri.id, dua perkara asal Bangka Belitung itu akan diputuskan pada jam berbeda.

Rencananya, putusan Perkara Nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bakal dibacakan pada pukul 13.30 Wib.

Sementara untuk putusan soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024 dengan 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 dijadwalkan bakal dimulai pukul 08.00 Wib.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved