Fakta Sidang Vonis Tom Lembong, Dihadiri Anies Baswedan dan Rocky Gerung, Keadilan Ditegakkan

Sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi impor gula yang menyeret Menteri Perdagangan  2015-2016, Tom Lembong hari ini.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
HADIRI SDAING TOM LEMBONG - Mantan calon presiden Anies Baswedan dan tokoh intelektual Rocky Gerung menghadiri sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). 

BANGKAPOS.COM – Sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi impor gula yang menyeret Menteri Perdagangan  2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dilakukan hari ini, Jumat (18/7/2025).

Tampak hadir dalam siding putusan mantan calon presiden (Capres) Anies Baswedan hingga akademisi Rocky Gerung.

Pantauan Kompas.com, Anies tiba beberapa saat setelah Tom dibawa masuk ke ruang sidang oleh petugas pengawal tahanan, Jumat (17/7/2020) siang.

Baca juga: Tom Lembong Divonis Hari Ini, Saya Pasrah Setelah Berjuang Habis-habisan!

"Harapannya keadilan betul-betul ditegakkan," ujar Anies saat ditemui di lokasi.

Selain Anies dan Rocky Gerung, hadir pula mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dan pengamat politik Refli Harun.

Sementara itu, puluhan pendukung Tom Lembong tertahan di luar ruang sidang karena akses masuk dibatasi.

Tindakan ini dilakukan pihak pengadilan dan aparat kepolisian guna menjaga situasi tetap kondusif.

Dalam perkara dugaan korupsi impor gula ini, jaksa meminta majelis hakim menyatakan Tom terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan 21 persetujuan impor.

Tindakan itu dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 578 miliar, termasuk memperkaya para pengusaha gula swasta.

Baca juga: Didakwa Merugikan Negara Rp578 Miliar, Tom Lembong Mengaku Kecewa

Jaksa lalu menuntut Tom dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Tom dan kuasa hukumnya lalu membantah tuntutan jaksa. Mereka menilai, kasus ini politis karena memilih berseberangan dengan penguasa pada Pemilihan Presiden 2024.

Selain itu, mereka juga menyebut, keterangan para saksi di persidangan justru meringankan Tom.

Pendukung Berdesakan Minta Masuk Ruang Sidang

Pengunjung dan simpatisan Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong saling dorong dengan petugas pengadilan dan kepolisian.

Peristiwa ini terjadi menjelang sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi importasi gula yang menjerat Tom di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved