Berita Pangkalpinang

Jadwal Pelantikan Wali Kota Pangkalpinang Terpilih Masih Tunggu SK Kemendagri

Pemkot tidak memiliki kewenangan menentukan jadwal pelantikan karena seluruh proses administrasi berada di pemerintah pusat melalui Kemendagri

Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Foto: Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin saat diwawancarai wartawan di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (15/8/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang memastikan proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada Ulang 2025 masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin mengatakan pihaknya sudah menyampaikan surat resmi kepada Kemendagri terkait penetapan pelantikan pasangan terpilih, Saparudin dan Desi. 

Namun hingga saat ini, Pemkot Pangkalpinang masih menunggu turunnya surat keputusan (SK) dari Kemendagri.

"Kalau SK dari Mendagri sudah turun, pelantikan bisa langsung dilakukan. Misalnya SK itu turun besok, ya besok juga bisa dilaksanakan pelantikan. Dari sisi pemerintah kota, kita sifatnya hanya menunggu," ujar Unu kepada Bangkapos.com, Rabu (1/10/2025).

Unu menegaskan, Pemkot tidak memiliki kewenangan menentukan jadwal pelantikan karena seluruh proses administrasi berada di tangan pemerintah pusat melalui Kemendagri

"Kami sudah bersurat, tinggal menunggu keputusan saja. Nanti yang melantik Gubernur Kepulauan Bangka Belitung langsung," katanya.

Diketahui, pasangan Saparudin dan Desi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang terpilih periode 2025–2030 melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada) Ulang yang digelar tahun ini.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved