Berita Bangka Selatan
Pemkab Bangka Selatan Bentuk Tim Terpadu Tangani Konflik Sosial Masyarakat
Mayoritas permasalahan adalah konflik agraria. Mulai dari sengketa batas wilayah antar desa, konflik lahan hingga permasalahan kehutanan HTI
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah serius dalam menangani berbagai konflik sosial yang kerap muncul di tengah masyarakat.
Caranya dengan memperkuat sekaligus pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS). Langkah ini menjadi upaya pemerintah dalam menjaga kondusifitas daerah, sekaligus menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan cepat.
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengatakan pemerintah daerah telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh instansi terkait hingga jajaran bawah.
Lewat pertemuan tersebut pemerintah berupaya melakukan pencegahan dan penghentian konflik serta pemulihan pasca konflik yang terjadi di tengah masyarakat. Mengingat belakangan ini banyak konflik sosial antar masyarakat yang terjadi di beberapa desa dan menjadi atensi pemerintah daerah.
“Rapat ini sebagai tindak lanjut atas beberapa kejadian konflik sosial dan indikasi potensi konflik sosial yang terjadi di wilayah Kabupaten Bangka Selatan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (16/10/2025).
Debby mengaku belakangan ini terjadi peningkatan berbagai persoalan dan konflik antar masyarakat di beberapa desa. Mayoritas permasalahan yang terjadi adalah konflik agraria. Mulai dari sengketa batas wilayah antar desa, konflik lahan, hingga permasalahan kehutanan dan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Terbaru yang menjadi sorotan pemerintah dan rawan terjadi konflik antar masyarakat mengenai permasalahan di Desa Pergam, Kecamatan Airgegas.
Begitu pula masalah serupa di Desa Rias, Desa Bikang dan Desa Serdang. Termasuk masalah konflik masyarakat dengan perusahaan di beberapa kecamatan. Masifnya penggunaan media sosial dikalangan masyarakat, bisa menjadi bom waktu atas konflik yang terjadi.
Masyarakat bisa saling terprovokasi jika menggunakan media sosial tanpa menggunakan filter dan tidak melakukan verifikasi terlebih dahulu. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani konflik yang terjadi.
“Dengan tim terpadu ini, kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah hadir dan tidak tinggal diam,” tegas Debby.
Diakui Debby, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan merasa selalu dilangkahi secara kewenangan dalam penyelesaian konflik. Rata-rata permasalahan yang terjadi di Kabupaten Bangka Selatan secara tiba-tiba sudah berada di tingkat provinsi.
Permasalahan tersebut secara tidak langsung digiring oleh oknum tertentu untuk membuat framing pemerintah daerah seolah tak bekerja dan tinggal diam atas konflik terjadi. Padahal pemerintah daerah telah bergerak secara diam, jauh sebelum konflik semakin membesar.
Kalaupun ada penyelesaian dengan rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) itu pun langsung ke DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tanpa ke kabupaten.
Padahal, permasalahan dapat diselesaikan secara berjenjang dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Walaupun begitu, ia tak pernah menyalahkan masyarakat dengan adanya penggunaan media sosial.
“Kami ingin konflik dicegah sejak dini. Jangan sampai media sosial membentuk asumsi bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan diam, tidak peduli dan apatis terhadap konflik terjadi,” jelasnya.
| Pemancing Hilang Terseret Ombak di Laut Gunung Namak Tobolai, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian |
|
|---|
| Kronologi Ridho dan Ilham Pemuda Toboali Bangka Selatan Terseret Ombak Saat Memancing, 1 Hilang |
|
|---|
| Bangka Selatan Hadapi Tekanan Fiskal 2026, Pemkab Fokus pada Layanan Dasar dan Efisiensi Ketat |
|
|---|
| Defisit Rp 35 Miliar pada 2026, DPRD Bangka Selatan Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan |
|
|---|
| TKD Dipotong hingga Rp48 Miliar, Pemkab Bangka Selatan Siap Kencangkan Ikat Pinggang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.