Berita Bangka Selatan

Marak Pencurian di Toboali, Ada Abang Curi Rumah Adik, Ada Residivis Gasak Rumah Pensiunan

Kasus pencurian di Toboali, Bangka Selatan makin marak. Polisi ungkap abang curi rumah adik dan residivis bobol rumah pensiunan.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Cepi Marlianto, Dok. Polres Bangka Selatan
DITANGKAP POLISI - (kiri) Reza Frianandito (20) warga Kelurahan Teladan saat digelandang ke ruang Satreskrim Polres Bangka Selatan, Selasa (10/6/2025). (Kanan) Eka Perwira (28) warga Jalan Kolong Dua, Kelurahan Toboali ketika diamankan anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan, Kamis (9/10/2025) kemarin. Eka diduga menjadi pelaku pencurian barang berharga milik adik kandungnya sendiri 

Ringkasan Berita:
  • Aksi pencurian di Toboali, Bangka Selatan, kian meresahkan warga.
  • Polisi mengungkap dua kasus besar: seorang abang kandung mencuri di rumah adiknya sendiri, dan residivis kambuhan membobol rumah pensiunan PNS.
  • Dua pelaku berhasil ditangkap Tim Buser Macan Selatan.
  • Polisi mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap maraknya kejahatan di wilayah tersebut.

BANGKAPOS.COM--Aksi kejahatan pencurian di wilayah Kabupaten Bangka Selatan, khususnya di Kecamatan Toboali, kian meresahkan masyarakat.

Dalam beberapa bulan terakhir, jajaran Satreskrim Polres Bangka Selatan harus bekerja ekstra keras memburu pelaku-pelaku pencurian yang semakin nekat, bahkan tak segan menargetkan rumah keluarga sendiri.

Dua kasus menonjol yang baru-baru ini terungkap memperlihatkan fenomena yang mengkhawatirkan.

Pertama, kasus pencurian oleh abang kandung terhadap adik sendiri di Jalan Kolong Dua, Kelurahan Toboali.

Kedua, kasus pembobolan rumah milik pensiunan PNS, Hamsani (65), yang dilakukan oleh residivis kambuhan bersama rekannya.

Kedua peristiwa ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan betapa tindak pidana pencurian kini tidak hanya dilakukan oleh orang luar, melainkan juga melibatkan hubungan darah dan kepercayaan yang rusak akibat kebutuhan ekonomi dan gaya hidup menyimpang.

Kasus Pertama: Abang Curi Rumah Adik di Jalan Kolong Dua

Suasana di Jalan Kolong Dua, Kelurahan Toboali, mendadak heboh pada Kamis (21 Agustus 2025) pagi.

Seorang warga bernama Debrin menemukan pintu belakang rumah tetangganya dalam keadaan terbuka dan rusak.

Awalnya, warga mengira rumah tersebut dibobol oleh maling biasa.

Namun, kecurigaan berubah menjadi keterkejutan ketika pelaku ternyata adalah Eka Perwira (28), abang kandung dari pemilik rumah sendiri, Bintari (27).

Bintari baru mengetahui kejadian tersebut setelah menerima pesan WhatsApp dari tetangganya.

Dalam pesan itu, Debrin mengatakan bahwa dirinya melihat Eka mencongkel pintu belakang rumah milik adiknya sendiri.

Merasa tak percaya, Bintari segera pulang untuk memeriksa kondisi rumah.

DITANGKAP POLISI -- Eka Perwira (28) warga Jalan Kolong Dua, Kelurahan Toboali ketika diamankan anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan, Kamis (9/10/2025) kemarin. Eka diduga menjadi pelaku pencurian barang berharga milik adik kandungnya sendiri.
DITANGKAP POLISI -- Eka Perwira (28) warga Jalan Kolong Dua, Kelurahan Toboali ketika diamankan anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan, Kamis (9/10/2025) kemarin. Eka diduga menjadi pelaku pencurian barang berharga milik adik kandungnya sendiri. (Istimewa/ dok Satreskrim Polres Bangka Selatan)

Saat tiba, ia mendapati pintu belakang rusak dan sejumlah barang berharga raib.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved