Berita Pangkalpinang

Wali Kota Pangkalpinang Sebut 2026 Jadi Tahun Pengetatan Fiskal, APBD Defisit Rp27 Miliar

keterbatasan dana transfer pusat menjadi salah satu penyebab menyempitnya ruang fiskal daerah. Kondisi ini menuntut setiap perangkat daerah ...

bangkapos.com/ Andini Dwi Hasanah
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, saat menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (27/10/2025). 

Intensifikasi diarahkan pada optimalisasi pajak dan retribusi, penyempurnaan basis data wajib pajak, serta digitalisasi layanan pajak agar masyarakat lebih patuh membayar kewajiban.

Sedangkan ekstensifikasi difokuskan pada penciptaan sumber pendapatan baru melalui kerja sama daerah dan pemanfaatan aset produktif.

"Dengan strategi ini, kita berharap dapat mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat serta memperkuat kemandirian fiskal Kota Pangkalpinang," kata Prof. Udin.

Dia juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi keterbatasan fiskal agar arah pembangunan tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

"Membangun Pangkalpinang bukan hanya tugas pemerintahan, tetapi tanggung jawab moral seluruh warga. Dengan niat tulus dan kerja bersama, insya Allah segala keterbatasan bisa kita ubah menjadi kekuatan," tuturnya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved