Dana Mengendap di Bank

Fakta Dana Rp2,1 T Mengendap: Bukan Punya Pemprov Babel, Diduga Bank Salah Input, Dilapor ke Polda 

Fakta baru dana mengendap di bank sebesar Rp2,1 triliun ditelusuri Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
DANA MENGENDAP - Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani memastikan tidak ada dana mengendap Rp2,1 triliun di rekening kas umum daerah (RKUD). 

Terlebih kini Hidayat Arsani melalui Surat Nomor 900/0653/Bakuda, telah melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Bangka Belitung terkait aduan atas kesalahan data.

"Katanya kita punya uang Rp 2,1 triliun, tapi setelah di cek ternyata tidak ada. Indikasinya Bank SumselBabel salah, makanya kita lagi melaporkan ke pihak berwajib, cari darimana sumber asal usulnya?" ujar Hidayat Arsani, Senin (27/10/2025).

Hidayat Arsani menegaskan akibat dugaan kesalahan tersebut, membuat kredibilitas Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mendapatkan sentimen negatif.

"Kita hanya punya dana sekitar Rp200 miliar, kalau ada Rp2 triliun hebat kita ini. Jangan sampai isunya kita ada Rp2,1 triliun, tapi tidak ada pembangunan. Makanya, kita klarifikasi ke pihak Polda agar diperiksa," tuturnya.

Lebih lanjut saat dikonfirmasi terkait pembentukan bank daerah, Hidayat Arsani mengungkapkan hal tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Belum, bank daerah kita belum siap. Ini kerjaan oknum nakal mungkin diduga, jadi bukan banknya. Jadi perbaiki ini, kita minta penjelasan," tegasnya.

Sementara Kepala Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang, Irwan Kurniawan enggan berbicara banyak saat dikonfirmasi.

"Karena hal ini juga menyangkut informasi kerahasiaan nasabah, jadi kami belum bisa klarifikasi informasi apa-apa dulu," ungkap Iwan Kurniawan.

DPRD Babel Nilai Bank Salah Fatal

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta menegaskan dugaan salah input data Rp2,1 triliun yang dilakukan Bank SumselBabel tak bisa ditolerir dan fatal.

"Ini kesalahan administrasi yang tidak pantas, karena posisi ini kan keuangan daerah. Seharusnya ini tidak boleh terjadi, kalau memang ini benar berarti bank SumselBabel kita kategorikan bank yang teledor," ujar Edi Nasapta, Senin (27/10/2025).

Kementerian Keuangan membeberkan data adanya Rp2,1 triliun dana mengendap yang diduga dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

"Kalau ini duit Pemprov Sumatera Selatan, kenapa ini dicatat sebagai Pemprov Babel. Akhirnya kita tambah susah, kalau dari banknya sangat tidak layak kalau seperti ini. DPRD layak meminta keterangan resmi dari Bank SumselBabel juga, karena ini kesalahan administrasi yang fatal dan tidak bisa ditolerir kesalahannya," tegasnya.

Lebih lanjut akibat dugaan kesalahan data tersebut, kini Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sudah melayangkan laporan ke Polda Bangka Belitung.

Baca juga: Profil Bupati Pati Sudewo Naikkan PBB 250 Persen, Kini Terancam Dimakzulkan? Nasibnya 31 Oktober

Terkait hal tersebut, Edi Nasapta mengatakan pihaknya mempersilakan Pemprov Babel untuk bersikap dan menindaklanjuti atas informasi yang sempat membuat masyarakat gaduh.

"Kalau melihat dari administrasi, ini fatal. Silakan saja kalau memang Pemprov Bangka Belitung dirugikan dan ada tindak pidana, ya mereka melapor ya silakan saja," tuturnya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved