Dana Mengendap di Bank

Fakta Dana Rp2,1 T Mengendap: Bukan Punya Pemprov Babel, Diduga Bank Salah Input, Dilapor ke Polda 

Fakta baru dana mengendap di bank sebesar Rp2,1 triliun ditelusuri Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
DANA MENGENDAP - Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani memastikan tidak ada dana mengendap Rp2,1 triliun di rekening kas umum daerah (RKUD). 

Namun terlepas dari dugaan adanya kesalahan data yang dilakukan Bank SumselBabel, Edi Nasapta mengatakan kejadian ini menjadi momentum bagi Pemprov Babel untuk membentuk bank daerahnya sendiri.

"Ini tantangan untuk Pemprov Babel, termasuk eksekutif, legislatif dan kepala daerah Kabupaten/Kota bagaimana serius membuat Bank Bangka Belitung. Supaya tidak terjadi lagi, lalu kalau mau untung atau rugi ya untuk Bangka Belitung. Kita harus membuat bank, tidak mungkin ada salah catat kalau Bank Bangka Belitung," bebernya.

Polda Babel Belum Terima Laporan

Polda Bangka Belitung (Babel) belum menerima laporan yang dilayangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung terhadap Bank SumselBabel.

"Saya sudah tanya ke Dir Krimsus dan Dir Krimum, belum ada laporannya," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah kepada Bangkapos.com melalui sambungan telepon, Senin (27/10/2025) sore.

Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Bangka Belitung atas dugaan kesalahan data Rp2,1 triliun. 

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung, Haris saat dikonfirmasi Bangkapos.com. 

Baca juga: Profil Heru Pambudi, Pegawai Kemenkeu yang HP-nya Bikin Purbaya Minder, Hartanya Lebih Rp71 Miliar

"Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melalui pak Gubernur, melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Bangka Belitung. Perihal salah input data keuangan oleh Bank SumselBabel ke BI, yang jadi dasar penyataan Menkeu pada 20 Oktober lalu, terkait dana Pemda yang mengendap atau simpanan di bank," ujar Haris, Senin (27/10/2025).

Diketahui dari penelusuran, terdapat kesalahan penginputan data keuangan oleh Bank SumselBabel ke Sistem Bank Indonesia. Dimana dana Rp 2,1 Triliun milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, bukan milik Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, ternyata yang salah input itu adalah Bank SumselBabel. Jadi bukan dana yang dimiliki oleh Pemprov Bangka Belitung, tapi Pemprov lain," jelasnya.

Terkait laporan ke Polda Bangka Belitung, Haris mengatakan hal tersebut menyangkut sentimen negatif dari masyarakat buntut kesalahan data.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/Adi Saputra)

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved