Buntut Menkeu Purbaya Sebut Babel Punya Dana Rp2,1 T di Bank, Gubernur Babel Lapor Polisi

Kini Gubernur Bangka Belitung disebut melaporkan Bank SumselBabel karena dugaan kesalahan input data ke BI yang jadi dasar pernyataan Menkeu Purbaya.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), Hidayat Arsani - Buntut Menkeu Purbaya Sebut Babel Punya Dana Rp2,1 T di Bank, Gubernur Babel Lapor Polisi 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta menilai dugaan salah input data Rp 2,1 triliun yang dilakukan Bank SumselBabel tak bisa ditolerir dan fatal.

Seharusnya ini, kata dia, tidak boleh terjadi.

Menurutnya, DPRD berhak meminta klarifikasi resmi dari Bank SumselBabel mengenai hal  ini.

"Kalau ini duit Pemprov Sumatera Selatan, kenapa ini dicatat sebagai Pemprov Babel. Akhirnya kita tambah susah, kalau dari banknya sangat tidak layak kalau seperti ini. DPRD layak meminta keterangan resmi dari Bank Sumselbabel juga, karena ini kesalahan administrasi yang fatal dan tidak bisa ditolerir kesalahannya," ujarnya.

Edi Nasapta juga mengatakan pihaknya mempersilakan Pemprov Babel untuk bersikap dan menindaklanjuti atas informasi yang sempat membuat masyarakat gaduh.

"Kalau melihat dari administrasi, ini fatal. Silahkan saja kalau memang Pemprov Bangka Belitung dirugikan dan ada tindak pidana, ya mereka melapor ya silahkan saja," tuturnya.

Belum Ada Laporan, Adanya Surat ke Kapolda

Sementara itu, Polda Bangka Belitung (Babel) menyatakan belum menerima laporan yang dilayangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung terhadap Bank SumselBabel.

Melainkan, adanya surat yang ditujukkan kepada Kapolda Babel dari Pemprov Babel soal adanya salah input data dari Bank SumselBabel.

"Saya sudah tanya ke Dir Krimsus dan Dir Krimum, belum ada laporannya," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah kepada Bangkapos.com melalui sambungan telepon, Senin (27/10/2025) sore.

Awal Mula Pernyataan Menkeu Purbaya

Sebelumnya, Menkeu Purbaya membebebrkan adanya uang milik 15 pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di di bank.

Belakangan data tersebut diketahui  berasal dari Bank Indonesia.

Satu dari  daftar 15 Pemda yang disebut memiliki dana mengendap ini adalah Pemprov Bangka Belitung dengan total dana Rp2,1 T.

Dalam daftar itu, Pemprov Jawa Barat tercatat berada di posisi keempat dengan dana tersimpan mencapai Rp4,1 triliun.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved