Tambang Ilegal di Bangka Tengah
Siapa Pemilik Alat Berat yang Disita Satgas PKH Halilintar saat Gerebek Tambang Ilegal Bangka Tengah
Satgas Halilintar menertibkan tambang ilegal di hutan Bangka Tengah, Babel. 14 alat berat diamankan, 1 pemilik ditangkap, kerugian Rp12,9 triliun
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Selain penegakan hukum, Satgas juga melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan sosialisasi kepada warga sekitar hutan agar tidak tergiur keuntungan sesaat dari praktik tambang ilegal yang justru merusak masa depan lingkungan.
Operasi Serentak Hingga ke Pangkalpinang
Tidak hanya di Bangka Tengah, pada hari yang sama, aparat Polsek Bukit Intan dan Polresta Pangkalpinang juga melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang timah ilegal di wilayah Air Mawar, Kota Pangkalpinang.
Kapolsek Bukit Intan Kompol Yosyua Surya Admaja menuturkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui pesan WhatsApp terkait aktivitas tambang ilegal yang meresahkan warga.
“Saya bersama anggota dan dibantu tim Reskrim Polresta Pangkalpinang langsung menuju lokasi. Kami temui para penambang, ajak mereka berdialog, dan meminta agar segera menghentikan aktivitas tambang,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan, diketahui terdapat sekitar 50 orang penambang yang beroperasi dengan 20 unit mesin robin mini di area seluas sekitar 1.200 meter persegi.
Polisi meminta agar seluruh aktivitas dihentikan dan peralatan tambang dibongkar.
“Kami belum melakukan penindakan hukum karena pendekatannya masih persuasif. Namun jika mereka kembali beroperasi, tentu akan kami tindak tegas,” tegas Kapolsek.
Kerusakan Lingkungan Jadi Sorotan
Aktivitas tambang ilegal di Bangka Belitung selama ini menjadi persoalan serius. Selain mengakibatkan kerusakan lahan dan hutan, tambang liar juga menyebabkan pencemaran air dan menurunnya kualitas tanah.
Di sejumlah titik, bekas galian tambang bahkan berubah menjadi kolam besar yang berbahaya bagi warga.
Dampak tambang ilegal terhadap ekosistem sangat signifikan. Kerusakan ekosistem hutan memicu erosi, banjir, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Dampak jangka panjangnya bisa dirasakan hingga puluhan tahun.
Langkah tegas yang diambil Satgas PKH Halilintar diharapkan dapat menjadi titik balik dalam upaya pelestarian lingkungan di Babel.
Penertiban Akan Berlanjut
Satgas PKH Halilintar menegaskan bahwa operasi ini tidak berhenti di Bangka Tengah.
Dalam waktu dekat, tim akan memperluas pengawasan ke sejumlah kabupaten lain di Babel, seperti Bangka Barat, Belitung, dan Belitung Timur.
“Seluruh wilayah yang masuk kategori kawasan hutan akan kita pantau. Kami tidak akan memberikan ruang bagi penambangan tanpa izin,” ujar Mayjen Febriel menutup keterangannya.
Dengan operasi ini, pemerintah berharap masyarakat Babel dapat hidup berdampingan dengan alam secara lebih bijak, tanpa merusak sumber daya yang menjadi warisan bagi generasi mendatang.
(Bangkapos.com/Adi Saputra).
| Tampang Pelaku Penculikan Bilqis, Anak yang Hilang di Makassar & Ditemukan di Jambi, Dijual Rp3 Juta |
|
|---|
| Prompt Foto Tema Hari Pahlawan dengan Gemini AI untuk 10 November, Cocok Diunggah di Sosmed |
|
|---|
| PLN Operasikan Kembali Kabel Laut Sumatera–Bangka Sirkit II, Perkuat Listrik Babel |
|
|---|
| Sosok dan Kisah Zidan, Disabilitas Viral Diinterview Pramono Anung, Kini Diterima di Transjakarta |
|
|---|
| Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Serentak Bersama KPKNL, Dorong Tata Kelola Aset yang Transparan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.