Bangka Pos Hari Ini
Rp 133, 48 T Tersimpan di Bangka Belitung, Dinas ESDM Belum Data Potensi LTJ
LTJ yang berasal dari limbah smelter-smelter itu belum diurai. Jumlahnya diperkirakan mendekati 40.000 ton
|
Editor:
Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
FOTO ILUSTRASI Tambang Timah Ilegal di Jalan Slamet, Tikung Yaden, Kelurahan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (19/4/2025)
Karena berkaitan regulasi itu juga, Dinas ESDM tidak memiliki data mengenai potensi LTJ di Babel. Noprial menambahkan sebagai tindak lanjut, pemerintah pusat telah membentuk Badan Mineral Indonesia (BMI) yang akan mengelola mineral ikutan di seluruh Indonesia, termasuk di Babel.
“BMI ini nanti akan menjadi pengelola utama. Sekarang mereka sedang menyusun kebijakan dan arah pengembangan di tingkat nasional,” tambah Noprial. (x1)
Berita Terkait: #Bangka Pos Hari Ini
| Indonesia U-17 Hadapi Brasil, Ujian Berat Redam Aksi ‘Haaland dari Sertão’ |
|
|---|
| Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Sukadamai, 11 Warga Ditangkap Saat Pesta Sabu |
|
|---|
| Kloter Pertama Berangkat 22 April, Haji 2026 Dilayani Garuda dan Saudi Airlines |
|
|---|
| CEO Tribun Network Dahlan Dahi Ungkap Strategi Hadapi Disrupsi Media di Forum AMLS 2025 |
|
|---|
| 600 Ribu Penerima Bansos Gunakan Dana untuk Judi Online, Termasuk Beasiswa Pelajar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250419-TAMBANG-TIMAH-ILEGAL-Aparat-Kepolisian-Resor-Bangka-Selatan-ketika-melakukan-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.