Berita Bangka Tengah

Tambang Ilegal Ditertibkan Satgas PKH, Bupati Bangka Tengah Dorong WPR Sebagai Solusi

Algafry menerangkan, saat ini pihaknya fokus untuk mendorong terbitnya izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) ke Pemerintah Provinsi

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman saat memberikan keterangan pada awak media di sela agendanya, Senin (10/11/2025). 

Bahkan, kata Mayjen TNI Febriel akibat aktivitas pertambangan ilegal dikawasan hutan ini berpotensi mengakibatkan kerugian terhadap negara mencapaian triliuanan.
Sembunyikan kutipan teks

"Dari 315 hektar ada potensi kerugian negara dari aspek penambangan itu sendiri dan kerusakkan lingkungan. Itu diperkirakan mencapai Rp12,9 triliun, ini akan dilakukan asessment lebih mendalam untuk kerugian secara pasti," ungkapnya.

"Namun, asessment yang dilakukan awal itu dampak dari kegiatan tambang ilegal dilakukan kawasan hutan itu berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp12, 9 triliun," sambungnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved