Berita Bangka Selatan

HEBOH Pekan Ini, Kedapatan Main Bola Tarkam di Basel, WNA asal Ghana dan Kamerun Dideportasi

HEBOH Pekan Ini, Kedapatan Main Bola Tarkam di Basel, WNA asal Ghana dan Kamerun Dideportasi

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
(Dokumentasi Imigrasi Pangkalpinang)
WNA DIDEPORTASI - Dua orang WNA dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Minggu (9/11/2025). Deportasi dilakukan setelah kedua WNA terbukti melanggar izin tinggal di wilayah Indonesia usai mengikuti laga Tarkam Sepakbola di Bangka Selatan. 

“Tindakan deportasi ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan negara,” ujar Ahmad Khumaidi.

Kantor Imigrasi Pangkalpinang memastikan akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja.

Baik melalui operasi mandiri maupun sinergi dengan instansi terkait dalam wadah Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Pengawasan dilakukan secara humanis namun tetap tegas, agar keberadaan warga negara asing benar-benar membawa manfaat.

Sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum. Dengan dideportasinya dua pemain asing tersebut, Imigrasi berharap peristiwa ini menjadi peringatan bagi seluruh WNA di Indonesia.

Agar senantiasa menaati peraturan dan tidak menyalahgunakan izin tinggalnya. Termasuk untuk kegiatan yang tidak sesuai izin seperti mengikuti kompetisi olahraga lokal.

“Setiap WNA agar selalu menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved