Berita Bangka Belitung
Jaksa Agung Perintahkan Penyelidikan Pemilik Alat Berat di Tambang Timah Ilegal Bangka Tengah
Jaksa Agung RI, ST Burhanudin, memerintahkan penyelidikan pemilik alat berat di tambang timah ilegal Bangka Tengah.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Sjafrie menyebut bahwa kegiatan penertiban ini tidak dilakukan secara sembrono, tapi merupakan data yang didapatkan dari BPKP.
“Barang (sitaan-red) disita untuk negara dan kita persilahkan kejaksaan agung untuk melanjutkan kemana arahnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyinggung rencana penarikan izin pertambangan pasir kuarsa dari pemerintah provinsi ke pemerintah pusat.
Kasatgas PKH Korwil Bangka Belitung, Kolonel Inf Amrul Huda, menjelaskan, pihaknya telah mengamankan 23 unit ekskavator, dengan total luas area tambang ilegal mencapai 315 hektar.
Penindakan lanjutan juga tengah dilakukan terhadap area seluas 102 hektar dengan 37 unit alat berat yang sedang diidentifikasi dan diamankan.
Hasil asesmen BPKP menunjukkan potensi kerugian negara dari sisi lingkungan dan sumber daya mencapai Rp12,9 triliun.
Kunjungan singkat rombongan pejabat pusat ini menjadi langkah awal penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal di Bangka Tengah, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi sumber daya alam dan lingkungan hidup dari eksploitasi ilegal.
"Kami sampaikan bahwa di depan kita adalah salah satu pertambangan ilegal di kawasan hutan seluas 262 hektar lebih dan kami amankan juga pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung dengan luas 52 hektar lebih. Total yang sudah diamankan ada sebanyak 315 hektar" paparnya.
Kemudian, saat ini pihaknya juga sedang melakukan penyergapan dan mengamankan lagi seluas 102 hektar dan kurang lebih ada 37 alat berat yang dilakukan identifikasi dan diamankan.
"Perlu kami laporkan, hasil asesmen BPKP dari 315 hektar ini, potensi kerugian negara baik dari sisi lingkungan hidup maupun potensi tambangnya adalah Rp12,9 Triliun," jelasnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
| Annida Shafa Mahfudzah, Anak Pulau Gersik yang Raih Lulusan Terbaik Poltekkes Pangkalpinang 2025 |
|
|---|
| DPRD Babel Desak Kabupaten Segera Ajukan Data WPR, Beri Tenggat hingga 24 November |
|
|---|
| Menhan Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Tambang Ilegal di Babel |
|
|---|
| Fakta BBM Langka di Bangka: Dari Tulisan ‘Bensin Habis' Barcode Diblokir, Gubernur Telepon Pertamina |
|
|---|
| BNN Bongkar Lokasi Transaksi dan Pengguna Narkoba di Desa Tanjung Gunung Meski Diguyur Hujan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251119-JAKSA-AGUNG.jpg)