Berita bangka

37,3 Hektar Kebun Sawit Sitaan Negara Diserahkan ke Koperasi di Bangka, Bagi Hasil 60:40

Kebun sawit sitaan negara seluas 37,3 hektar di Bangka resmi dikelola koperasi desa melalui BUMN Agrinas, dorong ekonomi dan lapangan kerja

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Ist/KKSJB Desa Sempan
KELOLA SAWIT SITAAN — KKSJB Desa Sempan saat menerima secara resmi kontrak penyerahan pengelolaan lahan kebun sawit 37,3 hektar dari PT Agrinas Palma Nusantara, Kamis (20/11/2025) kemarin di lahan HGU PT GML sitaan Satgas PKH. 

"Harapannya, kami bisa semakin banyak membantu warga. Minimal kita bisa menyerap tenaga kerja, itu sudah sangat berarti," ujarnya.

Program penataan kembali kebun sawit di kawasan hutan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menertibkan penggunaan lahan sekaligus mengintegrasikan masyarakat lokal dalam sistem ekonomi berkelanjutan.

Penunjukan koperasi sebagai pengelola dinilai mampu menciptakan sinergi antara negara dan rakyat dalam menjaga kelestarian lingkungan tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan.

Ke depan, model seperti ini diharapkan bisa diterapkan di berbagai daerah lain, sehingga penertiban kawasan hutan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menghadirkan solusi nyata bagi peningkatan taraf hidup masyarakat sekitar.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved