Berita Pangkalpinang
Pernyataan dr Ratna Setia Asih dan Keluarga Aldo di Kasus Dugaan Malpraktik di Pangkalpinang
Kasus dugaan malapraktik dr. Ratna Setia Asih Sp.A terkait kematian Aldo Ramdani (10) kini memasuki tahap II. Berkas dan tersangka telah dilimpahkan
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Menyikapi berlanjutnya proses hukum, dr. Ratna melalui penasihat hukumnya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Praperadilan merupakan mekanisme untuk menguji sah atau tidaknya tindakan aparat penegak hukum, seperti penangkapan, penahanan, atau penetapan tersangka.
“Sudah kita ajukan, masih menunggu nomor registrasinya. Kemungkinan besok keluar dari pengadilan,” kata Hangga Ofandany.
Hingga tahap II dilakukan, dr. Ratna tidak dilakukan penahanan, baik saat di Polda maupun di Kejaksaan, mengingat perannya sebagai tenaga medis spesialis anak yang masih dibutuhkan di RSUD Depati Hamzah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, membenarkan pihaknya menerima pelimpahan berkas dan barang bukti.
Ia menegaskan, Kejari akan menyusun dakwaan dan mengusulkan perkara untuk persidangan setelah berkas lengkap.
Dukungan dari Ikatan Dokter Indonesia
Kasus dr. Ratna juga mendapat perhatian dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Provinsi Bangka Belitung.
Pelimpahan kasus dr. Ratna mendapat perhatian Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dokter Arinal, Sp.DVE mewakili pengurus IDI Babel, menyampaikan bahwa IDI sebagai organisasi profesi dokter Indonesia senantiasa memberikan bantuan baik moril maupun materil terhadap permasalahan yang sedang dialami sejawat.
“Terutama dalam hal ini rekan sejawat kami, dr. Ratna Sp.A,” kata Arinal kepada Bangka Pos, Kamis (20/11) malam.
Dia juga mengapresiasi langkah Kejaksaan yang mengabulkan penangguhan penahanan terhadap dr. Ratna.
“Kepada Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, segenap keluarga besar IDI Wilayah Bangka Belitung mengucapkan terima kasih atas penangguhan penahanan sejawat kami dr. Ratna Sp.A demi kepentingan pelayanan pediatri (kesehatan anak) di RSUD Depati Hamzah, RSUD Depati Bahrin, dan RS Rona,” lanjut Arinal.
“Kami mohon dukungan dan doa dari kita semua agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik, dan dr. Ratna Sp.A dapat kembali beraktivitas dengan tenang dalam memberikan pelayanan kepada pasien,” imbuhnya.
Diketahui, peristiwa dugaan malapraktik dengan tersangka dr. Ratna tersebut mencuat pada pertengahan Juni 2025 lalu. Korban Aldo Ramdani (10) meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.
Meninggalnya bocah asal Desa Pedindang, Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah itu memicu reaksi publik dan perhatian luas masyarakat terhadap layanan kesehatan di rumah sakit daerah.
| Tahu Korban Melapor ke Polsek Bukit Intan, Pencuri Kembalikan HP dengan Cara Dititip |
|
|---|
| Perkuat Pengawasan, Bawaslu Pangkalpinang Jalin Kerjasama dengan FST UBB |
|
|---|
| Dukung Kemajuan Tambak Udang, Plt DKP Bangka Belitung Sebut Potensi Besar untuk Ekspor |
|
|---|
| Aksi Nekat Kawanan Pencuri Berakhir Ditangkap, Polsek Bukit Intan Ringkus Empat Pelaku Curat |
|
|---|
| Empat Hari Digelar Operasi Zebra Menumbing 2025, Ratusan Pelanggar Terjaring |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251120-Tersangka-dr-Ratna-Setia-Asih.jpg)