Menkeu Purbaya Sebut Dedi Mulyadi Bakal Diperiksa BPK, Bongkar Kesalahan Kelola Uang Negara: Pasti

Purbaya pun mengungkap kesalahan Dedi Mulyadi. Menurutnya langkah Dedi menyimpan uang tersebut di giro justru membuat rugi.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kolase Wartakota | Dokumentasi Humas LPS
DANA MENGENDAP -- (kiri) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi / (kanan) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa 

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunjungi Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Barat di Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung, pada Jumat (24/10/2025).

Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk memastikan alur kas pemerintah Provinsi Jawa Barat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ]

Dedi Mulyadi tiba di lokasi sekitar pukul 10.15 WIB menggunakan mobil pribadi berwarna putih dan langsung disambut Kepala BPK Jabar beserta jajarannya.

Gubernur Dedi menegaskan, kedatangannya merupakan wujud komitmen untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga menjelaskan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah.

Dedi Mulyadi menambahkan, klarifikasi ke BPK adalah bagian dari upaya untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola dengan tepat sasaran dan memberikan kontribusi bagi kesejahteraan publik.

"Ini adalah jalan untuk bagaimana kita berkinerja keuangan yang baik agar belanjanya bermanfaat bagi kepentingan masyarakat secara luas," tutupnya.

Berita sebelumnya, Menkeu Purbaya merilis data 15 daerah dengan dana mengendap tertinggi.

Jabar masuk daftar 5 besar daerah yang dinilai menyimpan dana di bank:

1. Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun

2. Jawa Timur Rp 6,8 triliun

3. Kota Banjar Baru Rp 5,1 triliun

4. Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun

5. Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun

6. Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved