Dana Mengendap di Bank

Purbaya Ingatkan Pemda Hati-hati Dana Mengendap di Bank Diperiksa BPK

Ada pemda yang mengaku tidak menyimpan dana APBD di deposit, melainkan pada checking account (rekening giro).

Editor: Fitriadi
Tribunnews.com/Diaz
DANA APBD MENGENDAP - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ketika ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025) sore. Purbaya mengingatkan Pemerintah daerah yang mengendapkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berpotensi diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Menurut Purbaya, para kepala daerah harus memeriksa lagi data APBD di bank masing-masing.

"Itu data dari BI, itu data dicek oleh BI, harusnya betul seperti itu. Mereka (kepala daerah yang membantah) harus cek lagi seperti apa dana di perbankan-nya mereka," ujar Purbaya ditemui terpisah di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Rabu.

Hal itu disampaikannya saat ditanya soal Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang sama-sama membantah data uang daerah yang masih mengendap di bank.

Saat ditanya apakah ada perbedaan data yang diterima oleh pemerintah daerah dan BI, Purbaya menyatakan data yang ada bersumber dari bank sentral dan dilaporkan secara berkala. Sehingga semestinya datanya sudah tepat.

"Itu kan data dari bank sentral. Itu data setiap saat dilaporkan ke bank sentral. Harusnya itu yang betul," tegas Purbaya.

Menurut Purbaya, jika ada pertanyaan sebaiknya langsung disampaikan ke BI selaku bank sentral yang mencatat semua laporan keuangan perbankan.

"Tanya saja ke BI. Itu kan data dari bank-bank mereka juga," katanya. 

Ia pun yakin BI sudah melakukan monitor data secara perinci kepada masing-masing rekening daerah.

Data ABPD itu sempat dibahas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat total dana Pemda di perbankan mencapai Rp215 triliun per 17 Oktober 2025.

Sedangkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan angka Rp233,97 triliun per 15 Oktober 2025. 

Artinya, terdapat selisih sekitar Rp18 triliun antara kedua data tersebut.

Purbaya Tidak Berencana Duduk Bersama

Menkeu Purbaya menyatakan dirinya tidak berencana melakukan pertemuan dengan pemda, BI, maupun Kemendagri untuk mencocokkan perbedaan data APBD yang tersimpan di perbankan.

Menurutnya, pencocokan data bukan menjadi tugasnya. Ia mempercayakan keabsahan perkembangan data realisasi APBD kepada BI.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved