Nasib Bupati Pati Sudewo, Terancam Dimakzulkan Imbas Naikan Pajak 250 Persen, Harta Kekayaan Disorot
Bupati Pati Sudewo terancam dimakzulkan lantaran kebijakannya dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
1. MOBIL, TOYOTA INNOVA MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp120.000.000.
2. MOBIL, TOYOTA HARRIER JEEP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp400.000.000.
3. MOTOR, HONDA BEAT SOLO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp4.000.000.
4. MOTOR, SUZUKI TS125 Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp25.000.000.
5. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT JEEP Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp287.050.000.
6. MOBIL, BMW X5 Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp1.900.000.000.
7. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp1.700.000.000.
8. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp1.900.000.000.
Lebih lanjut, Sudewa mempunyai aset harta bergerak lainnya Rp795.000.000, surat berharga Rp5.397.500.000, serta kas dan setara kas Rp1.960.276.746.
Lulusan magister di bidang Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu pun tercatat tak memiliki utang.
Profil Sudewo
Sudewo adalah Bupati Pati dari Gerindra dan merupakan orang asli Pati.
Ia memiliki kekayaan Rp31,5 M (LHKPN per April 2025).
Suami Atik Kusdarwati itu meraih gelar Sarjana di Universitas Sebelas Maret (UNS) pada 1993.
Ia kemudian melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-2 Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (UNDIP).
Setelah lulus kuliah, Sudewo memulai karirnya sebagai karyawan di PT Jaya Construction pada 1993–1994.
Ia juga pernah menjadi pegawai honorer di Departemen Pekerjaan Umum Proyek Peningkatan Jalan dan Jembatan Bali.
Pada 1997, ayah empat anak itu diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Departemen Pekerjaan Umum Kanwil Jawa Timur dan kemudian menjadi PNS di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karanganyar.
Sudewo sempat menjadi wiraswasta selama 3 tahun.
Kemudian, ia mulai terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama Partai Demokrat.
Sudewo terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk periode 2009–2013.
Pada 2019, ia kembali melenggang ke Senayan. Namun, kali ini melalui Fraksi Partai Gerindra.
Pada Pilkada Pati 2024, Sudewo berhasil terpilih untuk menduduki kursi Bupati.
Ia didampingi oleh Risma Ardhi Chandra sebagai Wakil Bupati.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar pada 2002, namun ia gagal terpilih.
Sudewo diketahui juga aktif dalam berorganisasi.
Riwayat Organisasi
- Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Sebelas Maret (1991)
- Ketua Keluarga Besar Marhaenis (2000)
- Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (2001)
- Koordinator Timses Pilkada Pacitan (2005)
- Anggota Dewan Penasehat Fokerdesi (2007)
- Koordinator Timses Pilgub Jawa Tengah (2008)
- Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra (2019–sekarang)
Awal Mula Kontoversi Sudewo Naikan Pajak 250 Persen
Bupati Pati, Jawa Tengah, Sadewo membuat masyarakat Pati sakit hati. Tak hanya itu, masyarakat Pati juga dibohongi.
Sadewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Tak hanya itu, dia juga menantang warga Pati yang tak setuju dengan kebijakannya untuk demo dengan mendatangkan massa hingga 50.000 orang.
Padahal saat kampanye Pilkada Pati 2024, Sadewo yang diusung PDIP menyatakan bahwa kenaikan pajak justru akan menyengsarakan rakyat.
Dilansir dari TribunSolo, dalam debat Pilkada Pati pada 13 November 2024, Sudewo secara eksplisit menyampaikan keberatannya terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan lewat pajak dan retribusi.
“Apalagi kalau peningkatan PAD bertitik tumpu pada sektor pajak dan retribusi, itu sangat-sangat kasihan kepada rakyat Kabupaten Pati,” ujar Sudewo saat debat yang disiarkan kanal YouTube Tribun Solo, didampingi wakilnya Suharyono.
Sadewo juga menyatakan bahwa perlunya solusi elegan dan tidak membebani warga untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Harus ada upaya-upaya atau skenario yang elegan untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tandasnya.
Kenyataannya tindakan Sadewo tersebut berbeda 360 derajat.
Dikutip dari TribunBanyumas, Rencana kenaikan PBB 250 persen disampaikan Bupati Pati Sudewo seusai memimpin rapat intensifikasi PBB-P2 tahun 2025 bersama camat dan Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati), di Kantor Bupati Pati, Minggu (18/5/2025).
Bupati Sudewo mengungkap, kenaikan PBB perlu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah demi mendukung program perbaikan jalan dan pelayanan publik.
Apalagi, kenaikan PBB belum dilakukan sejak 14 tahun terakhir.
Sudewo pun memastikan, rencana kenaikan PBB ini telah mendapat dukungan dan persetujuan camat dan kades.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan, penguasaan, atau pemanfaatan bumi dan/atau bangunan yang berada di wilayah perdesaan maupun perkotaan.
Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
PBB-P2 dulunya dikelola oleh pemerintah pusat, tapi sejak 2014 pengelolaannya dialihkan ke Pemerintah Kabupaten/Kota.
Obyek pajaknya adalah Bumi berupa permukaan tanah, perairan, termasuk laut wilayah kabupaten/kota.
Kemudian Bangunan meliputi konstruksi teknik yang melekat di tanah/air, seperti rumah, gedung, pabrik, ruko, hotel, dermaga, serta lainnya.
Subyek pajaknya adalah Orang pribadi atau badan yang memiliki, menguasai, atau memanfaatkan bumi/bangunan.
Contoh: Pemilik rumah, penyewa lahan untuk usaha, perusahaan yang punya gedung
Kebijakan kontroversial inilah yang membuat masyarakat Pati terluka. Dampaknya membuat masyarakat Pati menolak keras.
Tantang Warga Demo dengan Massa 50.000 Orang
Meski mendapatkan penolakan dari masyarakat pati atas kebijakan kenaikan PBB-P2 , tak membuat Bupati pati, Sadewo terenyuh.
Justru dia menantang masyarakat Pati.
"Siapa yang akan melakukan penolakan? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang suruh kerahkan, saya tidak akan gentar," ujar Sudewo dalam sebuah pernyataan yang memicu kemarahan publik.
Pernyataan kontroversial tersebut dianggap sebagai pemicu eskalasi ketegangan di lapangan.
Pada Selasa (5/8/2025), terjadi insiden saling tantang dan adu mulut di kawasan Alun-Alun Pati. Ketegangan ini melibatkan massa dari kelompok "Masyarakat Pati Bersatu" dengan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Riyoso, dan Plt. Kepala Satpol PP, Sriyatun.
Insiden tersebut terjadi saat warga sedang menggalang donasi logistik di sebuah posko untuk persiapan aksi unjuk rasa yang rencananya akan digelar pada 13 Agustus 2025.
Pihak Pemkab Pati mendatangi lokasi untuk membubarkan kegiatan tersebut, yang kemudian ditolak oleh para inisiator aksi seperti Ahmad Husein.
Gubernur Jateng Minta Dibatalkan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menilai kebijakan Bupati Pati menaikkan pajak harus disesuaikan dengan kemampuan warga.
Ahmad Luthfi meminta kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen dibatalkan.
Menurutnya, Sadewo harus membuka ruang diskusi agar kebijakan yang dikeluarkan tak menimbulkan kericuhan.
"Perintah saya agar dilakukan evaluasi dan kajian, kalau perlu, diturunkan saat itu juga," tegasnya, Kamis (7/8/2025).
Politisi partai Gerindra ini menegaskan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah harus melakukan koordinasi terkait kenaikan PBB.
"Lakukan permohonan dengan pihak ketiga, contoh, membuat kajian, kemudian dikirimkan ke Pemerintah Provinsi untuk dilakukan kajian ke pihak ketiga apakah kajian kenaikan PBB itu wajar atau tidak," lanjutnya.
Ia menilai Sudewo membuat kebijakan tanpa sosialiasi hingga membebani masyarakat.
"Kasihan masyarakat kita. Nah, yang paling pokok, bagaimana kita melakukan sosialisasi, khususnya bupati dengan para tokoh masyarakat, kemudian melakukan elemen lain."
"Kita gandeng bersama, tidak usah terjadi demo yang merugikan wilayah Pati khususnya dan Jateng pada umumnya," katanya.
Sadewo Minta Maaf
Bupati Pati, Sudewo, akhirnya secara terbuka meminta maaf atas tantangannya kepada masyarakat Pati yang menolak kebijkannya menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen.
Permintaan maaf itu disampaikan Sadewo di Kantor Bupati Pati pada hari Kamis (7/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, ia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf sebanyak dua kali.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya yang mengatakan '5 ribu orang silakan, 50 ribu massa silakan."
Menurut Sadewo, tidak ada niatannya untuk menantang masyarakat Pati. Maksud dari pernyataannya itu adalah adalah agar demo yang direncanakan nanti berjalan dengan murni.
Bukan karena ditunggangi oleh kepentingan pihak-pihak tertentu.
Permintaan maaf yang kedua dari Bupati Pati adalah soal insiden di posko donasi warga.
“Kami tidak bermaksud melakukan perampasan terhadap barang-barang (donasi) tersebut sama sekali," jelas Sudewo.
"Tindakan itu hanya bertujuan untuk memindahkan posko sementara waktu," tambahnya.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com/TribunJateng.com/TribunBanyumas.com)
| Harta Kekayaan Menkeu Purbaya, Selisih Jauh dari Anak Buahnya Heru Pambudi, Dibuat Minder Gegara HP |
|
|---|
| Dari Ruang Rawat ke Ruang Sidang, Dokter Ratna Perjuangkan Keadilan hingga ke MK |
|
|---|
| Rekam Jejak Budi Arie Bela Jokowi soal Utang Whoosh Rp 116 Triliun |
|
|---|
| Jumlah Harta Heru Pambudi Pegawai Kemenkeu Ternyata Lebih Banyak dari Purbaya, Selisihnya Fantastis |
|
|---|
| Harta Kekayaan Sudewo Bupati Pati yang Terancam Dimakzulkan Kini, Punya Rp31,5 Miliar 6 Mobil Mewah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.