Berita Viral

Fakta Motif Brigadir Nurhadi Dipiting Kompol Yogi, Cemburu Misri Disewa Rp10 Juta & Korban Berenang

Fakta dan motif di balik kematian Brigadir Nurhadi di Villa Lombok Utara Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya terungkap di persidangan. 

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
TribunLombok.com/Robby Firmansyah
DIDAKWA PASAL BERLAPIS- Dua terdakwa Made Yogi Purusa Utama (kiri) dan Aris Candra menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025). Yogi dan Aris juga didakwa merekayasa kasus atau melakukan obstruction of justice kematian Brigadir Nurhadi selain dakwaan pembunuhan dan atau penganiayaan.  

Aris bersama teman kencannya MY kembali ke kamar hotel tempat mereka menginap yang letaknya berada disamping Villa Tekek, tempat Yogi dan teman kencannya Misri menginap. 

Baca juga: Profil Mahatma Ilham Panjaitan, Siapanya Luhut Binsar Panjaitan? Kini Besan Menpora Erick Thohir

Namun Nurhadi tidak ikut kembali ke hotel tempatnya menginap, melainkan melanjutkan berenang di kolam Villa Tekek itu dengan pengaruh minuman keras dan narkoba yang dibagikan Yogi. 

Namun Aris nampak kembali ke kamar Villa Tekek itu sekira pukul 19:22 Wita karena kunci kamar hotelnya ketinggalan, tak berselang lama sekira pukul 19:38 Wita Aris kembali ke kamar itu untuk mengembalikan handuk yang sempat dipinjamnya. 

"Saksi I Made Yogi masih tiduran dan rebahan di tempat tidur, sedangkan Brigadir Nurhadi masih berenang di kolam bersama Misri," ucap Budi saat membacakan dakwaannya. 

Pada saat Nurhadi berenang, Misri sempat mengabdikan momen tersebut menggunakan handphone pribadinya. 

Lalu pada pukul 19.59 Wita, Aris kembali ke Villa Tekek untuk memberikan handphone dari Rayendra Rizkilah, perwira polisi Bid Propam Polda NTB yang saat itu piket kepada Yogi. 

Namun karena Yogi masih tertidur dan dilihat oleh saksi Rayendra Rizkilah, Aris kemudian berjalan menuju ke kolam dan memperlihatkan Nurhadi masih berenang. 

Nurhadi sempat melontarkan kalimat ajakan kepada saksi Rayendra untuk menyusul ke Gili Trawangan, namun dijawab oleh Rayendra dia akan melanjutkan piketnya. 

Karena melihat ucapan Nurhadi yang tidak sopan kepada seniornya itu, akibat pengaruh minuman keras dan narkoba. Aris menegur korban, untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

Aris kemudian mendorong Nurhadi dan memukulnya menggunakan tangan kiri sebanyak empat kali, diakan salah satu jarinya menggunakan cincin sehingga menimbulkan bekas luka pada wajah korban. 

(Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah/Tribunnews.com/Bangkapos.com)

 

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved