Berita Viral

Awal Mula Bakso Babi di Bantul Viral, Puluhan Tahun Jualan Tanpa Keterangan Non-halal

Awal mula bakso babi di Bantul viral setelah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo memasang spanduk non-halal.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase: Kanal YouTube Tribunnews Bogor
BAKSO BABI -- Penampakan warung bakso babi yang viral di wilayah Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 

Handoko menyebut, usaha bakso itu dijalankan oleh S dan saudara iparnya.

Sementara istri S telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Handoko menerangkan, komunikasi S dengan warga setempat terjalin sekadarnya.

S disebut tak pernah kumpul dengan warga setempat. Sehari-hari, S ke warung hanya untuk membuka usahanya. Setelah tutup, S langsung kembali ke kediamannya.

"Kalau bersapa atau saat saya lewat gitu, ya sering sapa dengan mereka. Tapi, ya mereka enggak pernah ke sini. Komunikasi kami tetap baik. Tapi, kalau sama warga setempat malah acuh tak acuh," papar Handoko.

Handoko menambahkan, sebenarnya ia pernah menyampaikan kepada S untuk memasang tulisan nonhalal di warung baksonya agar tak meresahkan masyarakat.

S pun sempat memasang tulisan itu, namun dihilangkan lagi.

"Pernah tulisan nonhalal itu dipasang, tapi dengan tulisan kecil. Terus saya tegur, tulisannya dipasang agak besar. Tulisannya pakai karton gitu," tandas dia.

Kini keengganannya memberi label nonhalal menjadi 'bumerang' untuk usahanya.

Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo akhirnya turun tangan memasang spanduk 'Bakso Babi' di warung S.

Sekjen DM Ngestiharjo, Ahmad Bukhori mengatakan, pemasangan ini dilakukan lantaran masyarakat sudah resah.

"Nah, kami baru masuk pembahasan kepengurusan dan diskusi di organisasi DMI sekitar Desember 2024 atau awal Januari 2025."

"Lalu muncul isu keresahan di wilayah Ngestiharjo ada penjual bakso non halal yang tidak mencantumkan informasi bahwa produk bakso itu nonhalal," kata dia saat dikonfirmasi TribunJogja.com, Senin.

Ahmad menyebut, kebanyakan pelanggan tak mengetahui bakso yang mereka beli di warung S merupakan nonhalal.

"Beberapa orang yang tinggal di daerah sana ada yang tahu kalau itu bakso memiliki kandungan nonhalal."

"Tapi, kadang orang di sana bisa memberitahu dan kadang tidak bisa memberitahu ke pelanggan," ungkap dia.

Dari keresahan yang muncul, DMI Ngestiharjo mengambil sikap melakukan pendekatan.

Pendekatan itu dilakukan sejak awal 2025 melalui dukuh setempat, pihak RT, hingga penjual bakso tersebut.

Dari perangkat pemangku wilayah setempat pun sudah menyarankan agar penjual bakso memberi keterangan nonhalal.

Akan tetapi, pemilik bakso merasa keberatan lantaran takut warungnya menjadi sepi.

"Cuma dari penjual merasa keberatan atau bagaimana gitu, karena kalau ditulis bakso babi kan pembelinya otomatis berkurang. Kan begitu."

"Jadi, penjual hanya bilang iya-iya gitu saja. Setelah beberapa kali teguran, penjual hanya memasang tulisan B2 di kertas HVS. Tulisan itu pun kadang dipasang, kadang enggak," jelasnya.

Akhirnya, DMI Ngestiharjo mengambil sikap untuk memasang spanduk bertuliskan 'Bakso Babi'.

Proses pemasangan dilakukan atas izin pemilik usaha.

"Begitu dipasang, akhir-akhir Oktober ini ada seorang yang membuat video dan viral karena ada logo DMI."

"(Ada yang berpendapat) itu bakso babi kok ada logo DMI, apakah DMI support atau malah jualan babi? Ternyata ada miss persepsi, jadi viral dan sebagainya," tuturnya.

Pemasangan spanduk versi satu dipasang pada Februari 2025 lalu.

Setelah spanduk itu viral pada Oktober 2025, spanduk diganti dengan logo dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DMI Ngestiharjo pada Jumat (24/10/2025).

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/TribunJogja.com/Kompas.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved