Bangka Pos Hari Ini

Gubernur Riau Terjaring OTT di Kafe, Wahid Datang ke KPK Pakai Sandal

Gubernur Riau Abdul Wahid menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (4/11), usai terjaring operasi tangkap tangan di Riau se...

Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Rabu (5/11/2025). 

“Selain mengamankan sembilan orang, DMN juga sudah tiba di gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan sehingga total pihak yang masih dilakukan pemeriksaan hingga saat ini total 10 orang,” ungkap Budi.

Berdasarkan informasi, KPK sebelumnya mencari Dani M Nursalam tetapi tidak ditemukan hingga akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri.

Saat ini, kata Budi, Dani sedang diperiksa secara intensif oleh KPK bersama sembilan pihak lainnya termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

Dalam operasi tangkap tangan pada Senin (3/11), KPK total mengamankan 10 orang. Beberapa di antaranya adalah Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPRPKPP Ferry Yunanda. 

Satu orang lainnya, Tenaga Ahli Gubernur Riau bernama Dani M. Nursalam, menyerahkan diri pada Selasa (4/11) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari 10 orang tersebut, enam orang sudah diketahui secara pasti, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kadis Dinas PUPR Provinsi Riau Arief Setiawan, Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda, Kepala UPT I PUPR Provinsi Riau, Khairil Anwar dan staf ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. Satu lagi adalah pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid, Tata Maulana. Sementara empat pihak lainnya disebut dari UPT PUPR Riau.

Reaksi Cak Imin

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, angkat bicara soal OTT yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid. Wahid diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Riau.

Ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/11), Cak Imin menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari KPK sebelum mengambil sikap lebih lanjut.

“Ya, kita tunggu aja apa yang KPK putuskan, kita ikuti,” ujar Cak Imin singkat.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi langsung dari Abdul Wahid kepada partai, termasuk terkait bantuan hukum.

“Belum ada permintaan,” katanya.

Saat ditanya apakah PKB akan memberikan sanksi tegas atau bahkan pemecatan terhadap Abdul Wahid, Cak Imin menegaskan bahwa keputusan partai akan mengikuti perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita lihat, kita tunggu perkembangan,” ucapnya.

Sementara Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan OTT yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan kasus korupsi, harus membuat seluruh pihak, termasuk kepala daerah lainnya untuk bisa lebih mawas diri. 

“Jadi seluruh eksekutif, kepala daerah dan siapapun untuk lebih bisa mawas diri,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (4/10).

Dia mengatakan DPR RI pun menghormati proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ya kita hormati proses hukumnya dan harapannya jangan sampai terulang lagi hal-hal seperti itu,” pungkasnya. (tribunnews.com/kcm)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved